Kategori Perkotaan


Implementasi Hak Guna Bangunan (HGB) dalam Penyediaan Lahan Hunian di Perkotaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Sesuai dengan agenda SDGs 11.1, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh pada tahun 2030. Hal ini telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024 yang fokus pada peningkatan akses masyarakat secara bertahap terhadap pemenuhan rumah layak, aman dan terjangkau untuk mewujudkan kota yang inklusif dan layak huni. Berdasarkan data Susenas tahun 2020, persentase nasional rumah layak huni mencapai 59,54%, artinya masih ada 40,46% atau 29,4 juta rumah tangga di Indonesia masih tinggal di rumah yang tidak layak huni. Dari angka tersebut terdapat 36,8% atau 14,9 juta rumah tangga perkotaan yang tinggal di bawah kondisi standar mayoritas atau rumah tidak layak huni.


Tanya Jawab DAK Integrasi 2023

Portal Tanya-Jawab PKP adalah wadah bagi pertanyaan-pertanyaan terkait perumahan dan kawasan permukiman yang sering mengemuka dalam berbagai forum pertemuan. Portal ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi oleh para pelaku pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta dapat membantu dalam menentukan kebijakan dan strategi yang tepat.

Peremajaan Permukiman Kumuh di Indonesia

Kondisi sektor permukiman perkotaan di Indonesia dalam banyak hal memang masih jauh dari ideal. Disamping masalah backlog penghunian rumah yang terus berupaya untuk diatasi oleh berbagai pihak, juga terdapat isu kelayakan rumah dan permukiman kumuh yang perlu mendapatkan perhatian serius. Berdasarkan analisis SUSENAS, pada tahun 2019 angka rumah tangga yang tinggal di rumah layak huni nasional mencapai 56,51%, dan dikawasan perkotaan sebagai titik konsentrasi penduduk mencapai 61,09%. Artinya masih terdapat 38,9% (15,5 juta rumah tangga) perkotaan yang tinggal di rumah tidak layak huni, dan dapat dipastikan sebagian rumah tangga tersebut menempati permukiman kumuh.

DAK Terintegrasi 2021

Dalam upaya untuk memenuhi hak masyarakat agar dapat menempati, menikmati, dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur, serta dalam upaya mendukung mandat Sustainable Development Goals (SDGs), maka pemerintah memiliki tugas untuk mendorong peningkatan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat dalam mencegah berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh baru serta menjaga dan meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan permukiman.

Data dan Indikator Pembangunan Perumahan dan Permukiman

Pada bulan September 2015, PBB bersama 193 negara, secara resmi mengesahkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). SDGs mengusung tema “Mengubah Dunia Kita : Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan” dan berisikan rencana aksi selama 15 tahun, berlaku sejak 2016 hingga 2030. Kesepakatan ini berlaku secara universal, artinya seluruh negara memiliki kewajiban moral untuk mencapai tujuan dan target SDGs, termasuk Indonesia.

Public Housing

Indonesia menempati urutan ke-4 sebagai negara yang memiliki penduduk perkotaan tertinggi di dunia. Saat ini, lebih dari separuh (55 persen) penduduk Indonesia bertempat tinggal di perkotaan dan diperkirakan akan terus meningkat menjadi sekitar 67,1 persen pada tahun 2045. Fakta tersebut memberikan implikasi pada urgensi pe rlunya sistem penyediaan perumahan yang terjangkau oleh masyarakat agar dapat bertempat tinggal yang layak di perkotaan.

Tentang Perkimpedia


Perkimpedia adalah wadah dan sumber pengetahuan dan pengalaman penyelenggaraan bidang perumahan dan permukiman berbasis Web sebagai referensi pengembangan perencanaan program bagi para pemangku kepentingan. [Lebih Lanjut]

Perkimpedia juga sebagai hub pengetahuan yang merupakan platform kolaborasi multipihak , dimana para pemangku kepentingan yang bergabung sebagai anggota dapat menambah dan mengedit isi situs dengan syarat dan ketentuan dari pengelola situs.

Dokumen yang ditampilkan di portal ini adalah dokumen hiperteks yang akan secara otomatis menjadi referensi silang dengan dokumen lainnya (hyperlink), baik dengan dokumen yang termuat dalam halaman lain di Nawasis maupun website mitra dan/atau non mitra yang relevan.