Aksi Menuju Sanitasi Aman Ala Tasikmalaya

Seiring dengan komitmen Indonesia mencapai layanan sanitasi aman bagi semua di tahun 2030 mendatang, Kota Tasikmalaya turut melakukan upaya percepatan pembangunan sanitasi di daerahnya. Melalui gerakan "Robohkan Pacilingan", Kota Tasikmalaya optimis untuk merubah bahkan menghilangkan perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang masih terjadi. 

Kelurahan Ciakar, Kecamatan Cibeurem adalah salah satu kelurahan di Kota Tasikmalaya yang saat ini sedang giat melakukan kampanye perubahan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pasalnya, dari 1751 Kepala Keluarga (KK), sebanyak 231 KK di kelurahan Ciakar diketahui masih melakukan praktek BABS.

Kondisi inilah yang akhirnya mendorong pemerintah desa/kelurahan bersama dengan tim Satuan Tugas Open Defacation Free (Satgas ODF) gencar melalukan gerakan "Robohkan Pacilingan". Secara bersamaan, upaya ini juga sejalan dengan program Jawara ODF yang salah satu tujuannya menghilangkan perilaku BABS di kota Tasikmalaya.

Di wilayah Tasikmalaya, Pacilingan dikenal sebagai tempat buang air besar yang terbuat dari bambu yang biasanya berada diatas kolam atau saluran air. Dengan masih banyaknya jumlah Pacilingan, gerakan merobohkan sarana ini dinilai sebagai langkah efektif untuk menuju pemenuhan akses sanitasi aman.

Berdasarkan informasi dari Kota Tasikmalaya, ada beberapa tahapan yang dilakukan pemerintah desa/kelurahan Ciakar dalam menjalankan gerakan tersebut. Tujuannya agar masyarakat paham dan mengerti, sehingga meminimalisir hal yang tidak diharapkan atau penolakkan.

Tahapan yang dilakukan ialah pertama, satgas bersama pemerintah desa/kelurahan melakukan pendekatan kepada pemilik Pacilingan. Setelah itu, satgas melakukan sosialisasi tentang bahaya BABS, dimana sosialisasi dilakukan melalui pertemuan-pertemuan khusus, maupun lewat pengajian.

Sejalan dengan program Jawara ODF, pada tahun ini Kelurahan Ciakar telah menetapkan tiga (3) dari 11 Rukun Warga (RW) yang akan diberikan pendampingan secara khusus. Kriteria pemilihan wilayah tersebut ditetapkan berdasarkan banyak pacilingan di wilayah RW tersebut, Jadi RW yang menjadi prioritas adalah RW dengan jumlah pacilingan terbanyak.

Secara keseluruhan, masyarakat Ciakar mendukung penuh pelaksanaan gerakan Robohkan Pacilingan, karena sebagaian besar warga sudah menyadari pentingnya PHBS dan bahayanya BABS. Disamping itu, untuk mengatasi tantangan keterbatasan anggaran pembangunan sarana, Walikota Tasikmalaya telah mengeluarkan peraturan pendukung melalui Surat Edaran (SE) Nomor 050/375/Bappelitbangda tentang prioritas pemanfaatan Dana Desa/Kelurahan untuk pencapaian target kelurahan ODF. Seiring meningkatnya pemahaman masyarakat, kini warga Ciakar pun semakin giat mendukung gerakan Robohkan Pacilingan untuk menuju Ciakar Bebas BABS dan Tasik Jawara ODF.

Cerita dikirim oleh : Rizky Komalarasi/Bappelitbagda Kota Tasikmalaya