Bupati Luncurkan Paket Kebijakan 'Bulukumba Tuntaskan Akses Persampahan 2019'

BULUKUMBA — Kamis, 11 Januari 2018

Bupati Bulukumba A.M Sukri A. Sappewali meluncurkan Paket Kebijakan Bulukumba Tuntaskan Akses Persampahan 2019, Kamis (11/1). Dalam peluncuran yang dilaksanakan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bprong Manempa Kabupaten Bulukumba, Bupati didampingi Ketua DPRD, Andi Hamzah Pangki, Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Bau Amal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Misbawati A Wawo.

Di samping juga hadir jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bulukumba, lurah, kepala desa dan camat serta perwakilan Badan Keswadayaan Masyarakat.

Dikatakan Bupati, Paket Kebijakan Bulukumba Tuntaskan Akses Persampahan adalah inisiatif Dinas LHK yang bertujuan meningkatkan layanan persampahan di Kabupaten Bulukumba.

"Paket kebijakan ini akan memastikan layanan persampahan akan menjadi lebih baik, terintegrasi dan berkelanjutan," tandasnya Bupati Bulukumba A.M Sukri A. Sappewali.

Paket Kebijakan yang diluncurkan itu, lanjut Bupati, meliputi empat aspek pengolahan sampah sekaligus. Pertama, meliputi pengelolaan sampah menyeluruh dari hulu ke hilir dan multi aspek. Kedua, menumbuhkan kewirausahaan masyarakat/BKM di sektor persampahan. Ketiga, optimalisasi pemrosesan sampah di TPA dengan menjadikan sampah sebagai sumber energi melalui penangkapan gas metan.

"Paket keempat adalah mendorong pembiayaan dan/atau pendanaan CSR dan Dana Desa untuk sanitasi," ujarnya.

Misbawati A Wawo menambahkan, dalam merumuskan dan melaksanakan poin-poin kebijakan, pihaknya didampingi Urban Sanitation Development Program (USDP). Proses pendampingan sudah berjalan dalam kurun satu tahun terakhir.

"Beberapa hasil pendampingan USDP adalah disusunnya Peraturan Bupati Nomor 66/2017 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pembentukan UPTD Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Pertamanan," paparnya.

Satu poin penting hasil pendampingan USDP, lanjut Misbawati, adalah kerjasama pengelolaan sampah dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Kerjasama ini adalah model pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumber sampai di TPS.

Dalam acara peluncuran tersebut, Bupati menyerahkan dua motor sampah kepada 2 BKM yang sudah bekerjasama dengan Pemkab. Bulukumba. Pihaknya berharap BKM lainnya segera bersedia bekerjasama dalam pengelolaan sampah.


***