Capai ODF Berkait Perbup, Karanganyar Melesat Jauh Di Atas Standar Nasional

KARANGANYAR — Minggu, 12 November 2017

Bertepatan dengan perayaan Hari Kesehatan Nasional dan rangkaian hari jadi Kabupaten Karanganyar ke-100, Minggu (12/11), Kabupaten Karanganyar resmi dideklarasikan sebagai Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dengan capaian akses layak sebesar 93,48%. Capaian ini jauh lebih tinggi dari target Akses Universal 2019 nasional, yang berkisar pada 85% untuk akses layak dan 15% untuk akses dasar.

Tepat setahun lalu, di tanggal yang sama, Kabupaten Karanganyar mencanangkan Perbup No. 80/2016 tentang 'Gerakan Menuju Akses Sanitasi Menyeluruh'. Keberadaan payung hukum tersebut menunjukkan komitmen Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam menuntaskan permasalahan sanitasi. Terutama, dengan adanya pasal yang mewajibkan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk menyampaikan laporan triwulanan kepada Bupati. Di samping itu, menurut Kepala Bappeda Karanganyar Muh. Indrayanto, keberadaan Perbup juga memiliki efek moral.

"Semangat dari SKPD waktu itu—yang sekarang namanya OPD (Organisasi Perangkat Daerah)—jadi meningkat. Koordinasinya menjadi lebih bagus dan baik, dari OPD sampai ke desa-desa” ujar Kepala Bappeda Karanganyar Muh. Indrayanto. "Di setiap kesempatan, Pak Bupati selalu menyampaikan 'Karanganyar harus bebas ODF November'. Sehingga motivasi kita juga terdorong."

Memang, dalam pidato pembukaan acara 'Deklarasi Kabupaten Karanganyar sebagai Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan Tuntas Akses Sanitasi Menyeluruh', Minggu (12/11) malam lalu, Bupati Karanganyar Juliyatmono terlihat jauh dari kesan 'menyepelekan' soal sanitasi.



"Ini sederhana kelihatannya, tapi pahalanya besar. Karena ini bicara masa depan bangsa," ujar Bupati Karanganyar Juliyatmono, Minggu (12/11) lalu. "Karena persoalan kematian itu disebabkan oleh kurangnya akses sanitasi."

Sementara itu, bagi Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Heru Purwoto, Perbup tersebut punya dampak praktis soal pembagian tugas.

"Tentu saja lebih memudahkan saya untuk melakukan pekerjaan, karena (setelah Perbup) mulai menampakkan pembagian tugasnya," ungkap Kabid Kebersihan Dinas LH Heru Pranowo.

Sepanjang tahun 2017, pencapaian ODF di masing-masing kecamatan di Kabupaten Karanganyar terbilang pesat. Sebelumnya di tahun 2015, baru terdapat 2 kecamatan dan di tahun 2016 terdapat 3 kecamatan yang terverifikasi ODF dari total 17 kecamatan di Karanganyar.






***