Kolaborasi Penanganan Kumuh, Bappenas Adakan Diskusi dengan Pemkot Gorontalo

Gorontalo - 08 Januari 2020

Di Ruang Rapat Bapppeda Kota Gorontalo. Tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo, diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yani Reynald Manoi, S.ST, MT, dihadiri pula oleh Kasubag Program. Serta didampingi Kabid. Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan, Heru Zulkifli Thalib, SP., MTP. dan Kasubid. Infrastruktur Wilayah dan Permukiman, Novita Shamin, ST, MT mengikuti Indepth Interview DAK Perumahan dan Permukiman, yang dihadiri oleh perwakilan Central Collaboration Management Unit (CCMU) – KOTAKU.

Heru menjelaskan kolaborasi penanganan kumuh yang multi sektor di Kota Gorontalo sangat harmonis, antara tim KOTAKU,  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih penanganan dalam rangka pengentasan kawasan kumuh.

Tim CCMU mengemukakan, “penanganan KOTAKU di Kota Gorontalo sangat terarah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pelaksanaan, apakah teroboosan yang telah diambil???”. Kota Gorontalo belum memiliki aplikasi yang mendukung hal tersebut, hal itu masih berupa komitmen Kepala Daerah untuk menuntaskan Kawasan Kumuh. Didukung Kerja SMART Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (sekaligus plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) bersama timnya untuk mewujudkan mimpi kita bersama, yang menjadi tagline “BENAHI KOTA RUMAH KITA BERSAMA”.

Lebih lanjut tim CCMU menanyakan kendala yang dihadapi dalam perencanaan dan pelaksaan DAK perumahan dan permukiman. Yani memberikan masukan kepada Tim CCMU maupun Bappenas, agar penyaluran DAK Perumahan dan Permukiman tidak bertahap (penyaluran sekaligus), karena hal ini merupakan stimulan kepada masyarakat, dimana masyarakat penerima manfaat harus menyiapkan dana swadaya untuk membangun / merehabilitasi Rumahnya. Berdasarkan monitoring dilapangan ada beberapa penerima manfaat membangun rumah melebihi luasan yang ditentukan, sehingga harus menyiapkan swadaya yang lebih banyak dari jumlah bantuan yang diterima (swadaya dalam bentuk uang), apabila dilakukan bertahap akan berdampak pada swadaya yang akan diberikan.