Kejar Akses Layak 100%, Karanganyar Andalkan Bauran Pendanaan

KARANGANYAR — Minggu, 12 November 2017

Dengan angka akses layak sebesar 93,48%, capaian Karanganyar jauh di atas target Akses Universal nasional. Per 2019, capaian Akses Universal nasional diharapkan menyentuh 85% untuk akses layak dan 15% untuk akses dasar. Melaju 2 tahun lebih awal, Karanganyar berkomitmen memanfaatkan waktu yang tersisa untuk meningkatkan akses layak hingga 100%.

Mengacu pada akses dasar sebesar 6,52%, masih ada 6.947 KK di Kabupaten Karanganyar yang membutuhkan pengadaan jamban sehat di tahun 2018. Sepanjang tahun 2017, Karanganyar menerapkan strategi pendanaan yang 'keroyokan', dengan memanfaatkan APBD, APBDes, CSR dan dana dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Sebanyak 3.000 jamban dialokasikan dari APBD, 2.027 jamban dari APBDes, dan 52 dari Baznas.

Untuk tahun 2017, Kabupaten Karanganyar berhasil mengamankan dana CSR dari Bank Jateng sebesar Rp 1,537 miliar. Kepala Bappeda Karanganyar Muh. Indrayanto memperkirakan, bantuan dana ini cukup untuk membangun sekitar 400 jamban sehat. Lewat APBD, Pemkab Karanganyar turut mengalokasikan Rp 9 miliar untuk membangun 3.000 jamban. Sementara itu, sisa pendanaan akan kembali diusahakan lewat APBDes, Baznas, dan peluang CSR lainnya.

Komitmen dari segenap OPD Karanganyar dan strategi penyelesaian ‘pekerjaan rumah’ sanitasi tersebut dicanangkan dalam acara ‘Deklarasi Kabupaten Karanganyar sebagai Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan Tuntas Akses Sanitasi Menyeluruh’ yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Minggu (12/11) malam lalu. Rangkaian acara tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Kesehatan Nasional dan rangkaian hari jadi Kabupaten Karanganyar ke-100.



Tak hanya sebagai pengucapan syukur atas keberhasilan Karanganyar mencapai target ODF di tahun 2017, acara tersebut turut menjadi momen Kabupaten Karanganyar untuk berkomitmen menjaga, mempertahankan kondisi stop BABS, serta meningkatkan akses jamban sehat.

Di samping pernyataan komitmen dari berbagai pihak di Kabupaten Karanganyar mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan pihak-pihak terkait, acara tersebut juga menjadi ajang peluncuran Kartu Sanitasi (Karsa). Kartu yang menjadi penanda Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Karanganyar tersebut akan efektif per 2018.


***