Kejar Target UA, Pagar Alam Susun Ranperda Air Limbah Domestik

PAGAR ALAM — Selasa, 31 Juli 2018

Dalam rangka percepatan peningkatan akses sanitasi sesuai target Universal Access 2019, Pemerintah Kota Pagar Alam mengambil langkah strategis dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (ALD).

Selasa (24/7) dan Rabu (25/7) kemarin di Solo, tim penyusun Ranperda Pagar Alam menerima bimbingan penyusunan Naskah Akademis dari Kementerian PUPR pada Kegiatan Konsolidasi Penyusunan Ranperda PALD. Ranperda ini nantinya akan dikukuhkan menjadi Perda yang dapat mengatur, menyelenggarakan, dan mengendalikan pengelolaan air limbah domestik secara berkelanjutan.

"Ranperda PALD ditargetkan akan selesai bulan November tahun ini, dan diusulkan ke dalam Prolegda tahun 2019 untuk disahkan menjadi Perda oleh DPRD," ujar Kepala Dinas Permukiman Kota Pagar Alam Parliansyah.

Untuk mencapai target Universal Access, Kota Pagar Alam masih membutuhkan 50 unit IPAL Komunal & sebanyak 24.216 unit jamban dengan tangki septik aman. Dengan adanya Perda PALD, masyarakat yang mampu secara finansial (non-MBR) diwajibkan oleh hukum untuk membangun tangki septiknya sendiri. Sementara itu, bagi Masyarakat Berpenghasilkan Rendah (MBR), adanya Perda ini turut membantu mengukuhkan kebutuhan bantuan pendanaan dari swasta, BAZNAS, ataupun sumber lainnya.

Di samping mengatur pengelolaan ALD rumah tangga, peraturan ini turut akan mengatur kewajiban hotel, perkantoran, rumah makan, dan perusahaan swasta untuk menyediakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang aman. Di ranah rumah tangga, masyarakat wajib menyediakan jamban dengan tangki septik yang aman ataupun menyambungkan jamban mereka dengan IPAL Komunal sebelum air limbahnya dibuang ke badan air permukaan. Selain bermanfaat melindungi kualitas air tanah & permukaan, adanya SPALD yang aman turut menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Hingga 2017, sebanyak 23 unit IPAL Komunal berhasil dibangun di beberapa kelurahan di Kota Pagar Alam. Pada tahun 2018, Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) IDB akan membangun 30 unit IPAL Komunal.

Menurut data EHRA tahun 2016, akses sanitasi layak Kota Pagar Alam baru mencapai 67,16%. Tingkat akses ini masih di bawah rata-rata Provinsi Sumatera Selatan, yang berdasarkan data Bappenas 2017 ada di kisaran 78,62%.


***