Kukuhkan Komitmen Kepala Daerah Lewat Deklarasi

JAKARTA — Kamis, 3 Oktober 2019

Meski telah mencapai status ODF, nyatanya sejumlah daerah masih memiliki gap yang tinggi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030. Sebagai salah satu daerah yang menerima pendampingan implementasi SSK dari Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Ngawi sadar penuh akan hal ini. Pada sesi Coaching Clinic III, Rabu (25/9) lalu, Kabupaten Ngawi memaparkan langkah-langkah mengejar gap yang tertuang dalam paket kebijakan "NGAWI RAMAH". Tepat sebulan yang lalu, deklarasi paket kebijakan ini berhasil meraih komitmen Bupati Ngawi.




Di samping Bupati, Deklarasi Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman & Penurunan Stunting Kabupaten Ngawi pada 20 Agustus 2019 lalu turut menjadi momentum menggalang komitmen dari Wakil Bupati, segenap OPD, dan Forkopimda sekaligus. Hal ini pun menjadi pengukuhan langkah pertama Kabupaten Ngawi dalam tahapan implementasi SSK.

Menurut fasilitator implementasi provinsi (PFI) Jawa Timur untuk Kabupaten Ngawi, Warno, deklarasi ini diiringi oleh peluncuran sejumlah Paket Kebijakan. Salah satunya, adalah mendorong penganggaran dana desa untuk kegiatan sanitasi. Menurut Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Nilam, Pemkab Ngawi pun akan mendorong proporsi alokasi ini lewat Peraturan Bupati.

Alokasi Dana Desa untuk sanitasi merupakan salah satu aksi dalam poin "NGAWI RAMAH" (Ngawi Ngawiji Ngeramut Limbah lan Sampah). "NGAWI RAMAH" sendiri merupakan jargon sanitasi Kabupaten Ngawi, yang menjadi salah satu poin dalam Paket Kebijakan PPSP yang dideklarasikan. Poin-poin NGAWI RAMAH antara lain:

  • Anggaran Desa untuk Sanitasi
  • Sedot tinja gratis untuk 100 rumah/bulan
  • 1000 jamban aman
  • Inisiasi satu TPS-3R per kecamatan
  • Adakan bank sampah tiap desa
  • Pionir penanganan stunting pada desa STBM.


Warno lanjut menjelaskan, bahwa permasalahan air limbah Kabupaten Ngawi berpusat pada masih banyaknya cubluk di lingkup perkotaan. Di samping itu, IPLT yang telah terbangun juga belum berfungsi maksimal. Di sisi lain, Kabupaten Ngawi punya pekerjaan rumah soal pengelolaan sampah. Sementara itu, untuk pengurangan sampah, Bupati sudah terlebih dulu mengeluarkan peraturan untuk pengurangan sampah plastik.

Saat ini, kondisi eksisting air limbah Kabupaten Ngawi berdasarkan indikator target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030 adalah sebagai berikut:

1) Akses aman 32,5% — dari target 20%

2) Akses layak 20,9% — dari target 70%

3) Akses dasar 28,4% — dari target 10%

4) Tanpa akses 18,3% — dari target 0%

5) Cubluk perkotaan 18,3% — dari target 0%

Untuk capaian akses aman dan akses dasar yang sudah melampaui target, pekerjaan utamanya adalah bagaimana menggeser akses ini ke tingkatan yang lebih tinggi. Misalnya, akses aman ke akses layak, dan akses dasar ke akses aman. Sementara itu, cubluk perkotaan pun perlu diganti 100% dengan kloset leher angsa bertangki septik—agar dapat meningkat menjadi akses dasar.

Sementara itu, kondisi eksisting persampahan Kabupaten Ngawi adalah sebagai berikut:

  1. Penanganan 65,83% — dari target 70%
  2. Pengurangan 8,29% — dari target 30%

Kabupaten Ngawi merupakan salah satu dari 4 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerima pendampingan implementasi SSK melalui pelatihan Coaching Clinic. Mendapatkan komitmen kepala daerah merupakan langkah pertama dari rangkaian implementasi dokumen SSK. Di penghujung tahun ini, daerah-daerah dampingan implementasi SSK diharapkan sudah mampu melakukan ujicoba model layanan (air limbah & persampahan) dengan skala terbatas.


***