Luncurkan 'KARSA', Karanganyar Pastikan Keberlanjutan Pengelolaan Air Limbah

KARANGANYAR — Minggu, 12 November 2017

Tak menunggu lama setelah dinyatakan 100% ODF (Open-Defecation Free) dan dinobatkan sebagai Kabupaten Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABs), Kabupaten Karanganyar tanggap membuat sistem Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Sistem ini akan aktif per 2018 dengan pembagian Kartu Sanitasi (Karsa) untuk warga yang menjadi pelanggan. Seiring dengan peluncuran Kartu Sanitasi (Karsa), Minggu (12/11) lalu, Dinas Lingkungan Hidup menjanjikan LLTT perdana gratis bagi 2000 pelanggan pertama.

Di Kartu Sanitasi, tertera nomor hotline call untuk layanan penyedotan tinja. Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Karanganyar Heru Purwoto mengaku, pencantuman nomer hotline di Kartu Sanitasi ini merupakan langkah besar bagi Dinas LH. Sebelumnya, Heru mengusahakan revitalisasi satu-satunya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) milik Kabupaten Karanganyar yang sudah lama tidak dimanfaatkan dan mengalami penurunan fungsi.

"Setelah perbaikan, saya baru bisa berani seperti swasta. Berkampanye," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Heru. "Sebelumnya, saya gak berani masang (nomor hotline--red) kayak gini. Karena saya takut gak konsekuen. Permintaan banyak, saya gak bisa. Itu akan jadi bumerang bagi saya."

Heru memperkirakan, kapasitas IPLT Kabupaten Karanganyar yang terpakai saat ini barulah sekitar 10%. Selain masalah idle capacity (kapasitas menganggur) yang tinggi, jumlah truk tinja milik Dinas LH juga belum mencukupi. Hanya ada 1 truk tinja untuk melayani kebutuhan sedot tinja 177 desa di Karanganyar. Dalam rangka menjanjikan layanan sedot tinja yang komprehensif, akan ada 2 truk tinja tambahan untuk tahun 2018.

"Di APBD perubahan 2017, kami akan ditambahkan satu truk sedot tinja”, ungkap Heru. Satu truk lagi, menurut Heru, akan tersedia di tahun 2018. Selain pengadaan truk tinja, APBD Perubahan 2017 turut menjanjikan revitalisasi IPLT sebelum akhir tahun.

Menurut Heru, selama ini mayoritas warga karanganyar mengandalkan layanan sedot tinja on-call. Dengan kata lain, warga baru menghubungi layanan sedot tinja ketika toilet mereka bermasalah atau mampat. Dengan terdaftar sebagai pelanggan LLTT Dinas LH, warga Karanganyar akan menerima layanan penyedotan tangki septik secara berkala. Bagi Dinas LH sendiri, mekanisme LLTT ini sekaligus membantu pendataan layanan sedot tinja swasta liar yang tidak mematuhi kaidah pengolahan limbah.

"Dan dari pelanggan yang saya dapatkan ini, pasti saya akan mendapat informasi 'dulu kamu nyedot tinja di mana?' Saya akan melakukan pendataan," ujar Heru.

Peluncuran Kartu Sanitasi sebagai upaya penggalakan LLTT ini dilakukan oleh Bupati Karanganyar dalam rangkaian acara ‘Deklarasi Kabupaten Karanganyar sebagai Kabupaten Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan Tuntas Akses Sanitasi Menyeluruh’ di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Minggu (12/11) malam lalu.


Info & Liputan: Dyah Ernawati & Klara Virencia
Tulisan: Klara Virencia


***