Menuju RPJMN 2020, Sanitasi & Air Minum Prakondisi Wajib Bagi Permukiman Layak

JAKARTA — Rabu, 4 Maret 2020

Kini, membicarakan permukiman layak bagi masyarakat tidak bisa lagi lepas dari perbaikan kondisi sanitasi dan air minum.

Pada Kick Off PPSP 2020 kali ini, Bappenas menancapkan kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan antara perumahan layak, akses air minum, dan akses sanitasi. Persepsi ini dibagikan kepada Pokja PPAS dari 34 provinsi yang menghadiri acara pada Senin (17/2) hingga Rabu (19/2) ini. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Pusat turut mensosialisasikan standar baru capaian akses, serta target nasional dan per provinsi untuk tahun 2024. Momen Kick Off kali ini menjadi momen penting, mengingat target baru ini akan perlu diintegrasikan ke dalam RPJMD sebagai pegangan untuk 5 tahun ke depan. Harapannya, usai acara Kick Off Nasional ini, Pemerintah Provinsi dapat mendistribusikan target tersebut ke masing-masing kabupaten/kotanya dan mensosialisasikannya di gelaran Kick Off PPSP provinsi masing-masing. Demi menyeragamkan standar capaian yang baru, Bappenas pun meluncurkan buku "Pedoman Pengukuran Capaian Pembangunan Perumahan & Pemukiman Berbasis Hasil", yang akan tersedia secara digital.


Menyambut mandat RPJMN 2020-2024, Bappenas menyesuaikan standar peningkatan kualitas air minum, permukiman, dan sanitasi nasional sesuai dengan standar SDGs (Sustainable Development Goals). Pencapaian akses "layak" tidak lagi cukup, digantikan dengan penekanan pada pencapaian target "aman". "Aman" sesuai standar SDGs, terjadi ketika suatu fasilitas dapat diakses secara berkelanjutan. Dengan pengalihan standar ini, serta merta terdapat gap besar yang harus perlu dikerja oleh pemerintah pusat dan daerah.

Secara nasional di tahun 2018, misalnya, Indonesia telah mencapai akses layak sebesar 74,6%. Akan tetapi, ketika capaian tersebut diterjemahkan berdasarkan standar SDGs, hanya 7,42% yang memenuhi kualifikasi 'akses aman'. Oleh karena itu, dalam mengukur baseline dan capaian ke depannya, Bappenas pun membahasakannya sebagai "....% akses layak (termasuk ....% akses aman").

Wujud 'layak' dan 'aman' di konteks air minum dan sanitasi boleh jadi berbeda, namun pada dasarnya setiap akses dapat disebut 'layak', ketika terlindungi dari pencemaran atau berdampak mencemari seminimal mungkin. Standar "aman" menuntut kondisi kelayakan yang lebih tinggi lagi, dengan menekankan layanan yang berkelanjutan dan murni tidak mencemari lingkungan. Di akses air minum, hal ini berarti sambungan air minum yang terletak di dalam rumah, serta dapat diakses kapan saja. Sedangkan pada akses air limbah, hal ini berarti memiliki toilet bertangki septik kedap, yang hasil penyedotannya diolah di IPLT sebelum dibuang ke lingkungan.


Dengan perubahan definisi dan standar ini, Pemerintah Pusat dalam naungan Bappenas dan bersama lintas kementerian terkait pun mengajak Pemerintah Provinsi untuk bersama-sama menghitung baseline & target per provinsi. Selanjutnya, Pemerintah Pusat turut membagikan rencana pembangunan di tiga sektor tersebut, untuk kemudian membantu Pemerintah Provinsi merancang strateginya mencapai target dan mensinergi proyek Pusat di dalamnya.

Tidak menampik kemungkinan perbedaan data baseline capaian tahun 2019, Bappenas pun menghimbau kepada Provinsi untuk memperbaharui data-datanya jika dirasa kurang sesuai.

"Kalau bapak/ibu punya data2 yang lebih baik, karena bisa survey langsung, silakan diupdate dan dikonfirmasi," jelas Direktur Perkotrumkim BAPPENAS, Tri Dewi Virgiyanti. "Ada baiknya bisa diupdate juga di NAWASIS, sehingga data SUSENAS ini bisa lebih dekat ke lapangan."

Untuk tahun 2024, Indonesia memiliki target nasional pencapaian ketahanan bangunan permukiman sebesar 87% dan kecukupan luas permukiman sebesar 95%.

Untuk sektor air minum, targetnya adalah akses air minum layak sebesar 100% (termasuk 15% akses aman). Saat ini, baseline akses air minum layak adalah 87,8% (termasuk 6,7% akses aman).

Sementara itu untuk akses sanitasi terbagi menjadi dua:
1) Akses air limbah domestik layak ditargetkan mencapai 90% (termasuk 15% akses aman) di tahun 2024.
Saat ini, baseline akses layak adalah 74,6% (termasuk 7,42% akses aman);
2) Akses persampahan ditargetkan mencapai 80% untuk penanganan dan 20% untuk pengurangan.
Saat ini, baseline capaian penanganan adalah 59,45% dan capaian pengurangan adalah 1,19%.





***