Modal 'Kekeuh', Kuwu Indramayu Sulap Sampah Di Teras Kantor Jadi Berkah Lingkungan

INDRAMAYU — Kamis, 21 Desember 2017

Berkat inisiatif dan kegigihan seorang Kuwu dari Indramayu, tumpukan sampah tanpa rumah yang tadinya 'bermukim' di pekarangan kantor Kuwu Anjatan Utara kini beroleh manfaat. Dengan bantuan insinerator rakitan, sampah tersebut menjadi bahan baku olahan produk pertanian.

"Sudah, sudah aktif beroperasi sekitar setengah bulan," tandas Kuwu Anjatan Utara Asmono, saat dihubungi pada Kamis (21/12) siang ini.

Produk pertanian yang dihasilkan berupa asap cair dengan 2 tingkatan mutu, yakni grade 3 dan grade 2. Asap cair grade 3 bermanfaat untuk pengendalian hama seperti wereng, ulat, ataupun hama berkaki lebih dari empat lainnya. Grade 2, tertampung di dalam drum, berfungsi sebagai pengawet kayu. Sedangkan untuk grade 1 nantinya akan disuling dari asap cair grade 2, tampak seperti cairan bening dan dapat berfungsi sebagai formalin organik.

Dengan frekuensi sekali bakar per hari, insinerator pertama di Desa Anjatan Utara ini dapat menghasilkan 5L asap cair grade 3 dan 1L asap cair grade 2. Saat ini, produk tersebut belum didistribusikan secara komersil karena masih menunggu hasil verifikasi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Asmono mengaku mendapatkan ide membuat insinerator ini setelah melakukan studi banding ke desa tetangga di Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tak sekadar meniru mentah-mentah, insinerator Desa Anjatan Utara tersebut dibuat dalam ukuran yang lebih besar dengan volume 4,29m2. Modifikasi pun dilakukan agar proses pembakarannya lebih cepat.

Alhasil, pekarangan kantor Kuwu Anjatan Utara kini bebas dari tumpukan sampah.

Akhir Oktober 2017 lalu, saat kunjungan tim Bappeda Kabupaten Indramayu, tim Dinas LH, & tim Urban Sanitation Development Program (USDP), kantor Kuwu Anjatan Utara masih merangkap fungsi sebagai Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS). Padahal, gerbangnya rapih dicat dan selokannya rapih terawat.




"Masyarakat pada gak mau dibikinin TPS. Alhasil, [sampahnya] ditampung di balai desa," jelas Kuwu Anjatan Utara Asmono. Ia lantas bercerita, sebagian besar masyarakat menganggap keberadaan TPS akan membuat lingkungan sekitar rumah mereka penuh dengan bau tidak sedap.

Meski belum memiliki TPS ataupun Bank Sampah, Desa Anjatan Utara sudah menerapkan sistem pengangkutan sampah yang teratur dengan biaya retribusi. Bermodal biaya retribusi ini, 14 orang petugas pengangkut sampah bekerja melayani 28 RT di Desa Anjatan Utara. Namun, biaya retribusi tersebut masih belum menutup ongkos operasional pengangkutan sampah.

Menghadapi keterbatasan ini, sang Kuwu berjuang dengan segala cara. Untuk menutupi defisit operasional pengangkutan sampah, ia kerap menalangi kebutuhan operasional dengan dana pribadi.

Pucuk dicinta, ulam pun tiba. Keuletan Asmono dan semangatnya mengelola sampah ditangkap oleh Pemda setempat. Pada kunjungan Oktober 2017 itu, tim Bappeda dan DLH Kabupaten Indramayu berjanji akan melakukan pendampingan untuk pembangunan TPS 3R ke depannya.

Insinerator ini pun membawa Desa Anjatan Utara selangkah lebih dekat menuju TPS 3R. Berikutnya, Asmono menargetkan terbangunnya 12 insinerator lagi untuk melayani kebutuhan olah sampah di 28 RT dalam waktu 3 bulan ke depan.

"Yang jelas tempatnya kan harus jauh dari perumahan, karena bau asapnya cukup tajam itu," jelas Asmono.

Dari segi pendanaan, Asmono sudah siap dengan berbagai skema. Untuk membangun satu insinerator, dibutuhkan biaya sekitar Rp 9juta. Beruntung, awal Desember ini Desa Anjatan Utara mendapatkan penguatan modal dari APBN sebesar Rp 50 juta. Selain dari sumber tersebut, Asmono juga berencana memaksimalkan dana dari APBDes. Ia rela, meskipun harus terlebih dulu menalangi dananya sebelum nanti ditebus dengan sistem reimburse.


***