Muara Enim Sukses Tembusi CSR Tangki Septik

MUARA ENIM — Rabu, 24 Januari 2018

Setelah melewati proses audiensi 3 tahapan, Kabupaten Muara Enim pun mendekati tahap akhir pengajuan CSR perdananya untuk pengadaan jamban dan tangki septik. Rabu (24/1) kemarin, segenap OPD terkait dari Kabupaten Muara Enim mengadakan rapat koordinasi di kantor Bappeda guna memantapkan verifikasi data penerima bantuan.

Targetnya, akan ada 500 jamban dan 1 IPAL Komunal yang pembangunannya diajukan untuk didanai CSR dari PT. Bukit Asam tersebut. Secara keseluruhan, nilai CSR yang diajukan ini mencapai Rp 3,5miliar untuk 500 jamban dan Rp 560 juta untuk 1 IPAL komunal berkapasitas 75 SR. Sehingga, total pengguna yang mendapatkan manfaaat dari pengadaan CSR ini akan sekurang-kurangnya ada 575 rumah tangga.

Verifikasi data penerima jadi faktor penting dalam menyukseskan skema CSR. Pasalnya, pihak pemberi CSR pun memiliki kriteria tersendiri untuk calon-calon penerima bantuan. Selain menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), detail pengadaan fisik yang akan diberikan juga penting untuk dipegang demi alokasi anggaran yang efisien. Misalnya, informasi tentang apakah penerima bantuan butuh jamban-tangki septik-bangunan WC sekaligus, atau hanya salah satunya.

Kepala Bidang Infrastruktur & Lingkungan Hidup Muara Enim, Budiman, mengakui, bahwa banyaknya bantuan yang dapat diterima sangatlah bergantung pada kesiapan pemerintah daerah itu sendiri.



"Mereka sudah mengalokasikan 3000 sebenarnya. Jadi balik lagi ke kesiapan daerah untuk menyiapkan data sebenarnya di situ. Jadi kalau ada 500 kita kasih. Ada 1000 kita kasih--itu kontinyu itu," terang Kepala Bidang Infrastruktur & Lingkungan Hidup Muara Enim, Budiman.

Melalui pengalaman hibah tangki septik yang menggunakan sistem reimburse, Muara Enim belajar tentang pentingnya data. Kala itu, akibat pendataan yang kurang mantap, hanya 463 unit dari 500 tangki septik yang terbangun dan hanya 120 unit yang dapat direimburse.

Bantuan CSR ini rencananya akan diluncurkan bersamaan dengan peringatan 100 tahun operasional PT Bukit Asam di Kabupaten Muara Enim, Maret 2018 nanti. Pembangunan infrastruktur sendiri akan melibatkan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) di masing-masing 3 kelurahan & 6 desa sasaran, Kecamatan Lawang Kidul.

Per November 2017, berdasarkan Surat Keputusan dari Gubernur Sumatera Selatan, tingkat akses sanitasi layak Kabupaten Muara Enim telah mencapai 72,089%. Sementara itu, per 2017, terdapat 75 desa dari total 245 desa di Muara Enim yang telah Bebas BABS dan berstatus 'Desa ODF'.


***