Pemerintah Pusat Berbagi Pembelajaran Susun Strategi PAMSIMAS Usai Kunjungi Kabupaten Ogan Ilir

Dalam rangkaian kegiatan pembelajaran program Pamsimas di Kabupaten Ogan Ilir telah dilakukan  Focus Group Discussion (FGD) mengenai hasil temuan bersama kementerian Pusat, Kementerian Daerah dan Mitra Pembangunan. Pembahasan dalam diskusi ini fokus kepada persiapan tindak lanjut, penyampaian indikator keberlanjutan dan mengidentifikasi masukan serta rekomendasi untuk dan dari pemerintah daerah pelaksana program.

Perwakilan Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Ditjen Bina Pemdes, Kementerian Dalam Negeri, Iis Hernaningsih menyampaikan bahwa kedepannya program Pamsimas masuk dalam pengelolaan aset desa dan dapat dikelola bersama pemerintah desa. Saat ini sudah disiapkan kodefikasi nomenklatur di pusat sesuai dengan peraturan dalam negeri 50/2021, harapannya desa-desa dapat mengacu pada regulasi ini, Hal ini juga didukung oleh Analis Kebijakan Ahli Pertama, Direktorat SUPD II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Yuda Mulya selaku pembina Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam memastikan program Pamsimas tetap berjalan walaupun satu program hibah telah selesai, sehingga pemenuhan layanan akses air minum dan sanitasi tetap terdata secara berkala untuk pemenuhan layanan SPM.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi akses air minum dan sanitasi sangat berpengaruh terhadap Kesehatan. Salah satu yang menjadi perhatian dalam pembangunan akses air minum dan sanitasi aman adalah melakukan pengawasan kualitas air minum yang perlu didukung oleh penyelenggaraan hingga di tingkat daerah. Upaya awal yang dapat dilakukan untuk mendapatkan dukungan dalam pengawasan adalah dengan menyusun dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) dan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal.

Pada forum diskusi ini ditekankan bahwa dengan mendorong pencapaian target SDGs di kawasan perdesaan merupakan langkah strategis karena masyarakat terlibat langsung dalam mengelola akses di daerahnya, Akan tetapi hal ini tidak akan berjalan jika tidak ada dukungan dan bimbingan dari pemerintah dan pengelola sarana penyedia air minum dan sanitasi. Program Pamsimas merupakan platform yang tepat karena telah berhasil mendorong peran aktif masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pemeliharaan. Peran aktif masyarakat juga perlu didorong dengan pemantauan dan pedampingan

Dalam penyelenggaraannya, investasi program Pamsimas tidak hanya berupa infrastruktur terbangun, tetapi juga berupa kegiatan pemberdayaan yang berbasis masyarakat. Hasil kegiatan pemberdayaan adalah dengan memperkuat kelembagaan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM), KPSPAMS, serta Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan di tingkat kabupaten dan provinsi. Rangkaian kegiatan pembelajaran program Pamsimas pada 2 (dua) Desa di Kabupaten Ogan Ilir ini akan menjadi langkah awal untuk mendorong strategi keberlanjutan program Pamsimas yang dapat direplikasi terhadap 35 ribu desa lainnya.