Pemkab Wakatobi Luncurkan Paket Kebijakan Persampahan

WAKATOBI — Rabu, 21 Februari 2018

Beberapa waktu lalu, Indonesia didaulat menjadi negara penghasil sampah lautan terbanyak nomor 2 di kawasan Asia-Pasifik. Tanggap dengan isu ini dan sadar betul akan posisi strategisnya sebagai kawasan wisata laut, Pemkab Wakatobi pun menyatakan sikap.

Bertepatan dengan momentum Hari Peduli Sampah Nasional 2018, Pemkab Wakatobi meluncurkan 'Paket Kebijakan Penuntasan Akses Persampahan Menyeluruh & Berkelanjutan' yang mencakup 5 butir kebijakan.

"Kami menyadari keberhasilan pariwisata di dalamnya juga adalah bagaimana harus mengendalikan sampah ini," ujar Bupati Wakatobi H. Arhawi.

Ditandatangani bersamaan dengan rangkaian Festival Panen Sampah, Rabu (21/2) kemarin, beginilah bunyi paket kebijakan tersebut:

  1. Menciptakan wirausaha persampahan (pengumpulan & pengurangan sampah);
  2. Optimalisasi penanganan persampahan;
  3. Optimalisasi pemrosesan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA);
  4. Lomba kebersihan & pengurangan sampah tingkat desa (Replikasi Desa Mandiri);
  5. Agenda Tahunan "Festival Panen Sampah", kampanye agar tidak buang sampah di laut.




Pada prinsipnya, Bupati Wakatobi H. Arhawi percaya bahwa paket kebijakan ini dapat mengendalikan sampah--yang mulanya dianggap 'pengganggu'--hingga memiliki bernilai ekonomi. Di satu sisi, pengendalian sampah akan mendukung wisata terumbu karang Wakatobi yang sudah tersohor baik di kalangan penyelam nasional maupun internasional. Di sisi lain, pemanfaatan sampah yang bernilai ekonomi juga dapat diperoleh dari praktik daur ulang. Bupati Wakatobi mengakui, secara infrastruktur sesungguhnya pemda sudah memiliki cukup alat pengolahan sampah, namun masih perlu didukung oleh manajemen pengelolaan yang lebih ditingkatkan agar hasilnya lebih maksimal.

Sementara itu, Kepala Bappeda Wakatobi Saediman mengungkapkan bahwa pemkab akan mendorong desa atau Kelurahan yang dapat menjadi percontohan untuk pilot Desa mandiri dalam pengelolaan sampah. Dalam menentukan calon desa pilot, Pemkab Wakatobi akan menilai desa yang sudah mulai melakukan praktik pemilahan, pengumpulan serta sistem pengolahan di tingkat masyarakat.

Akhir kata, Bupati H. Arhawi pun berharap agar kesadaran akan pentingnya mengelola sampah turut diresapi oleh berbagai elemen masyarakat.

"Jangan putus setelah kita meluncurkan paket kebijakan ini, tapi implementasi 5 paket kebijakan segera harus dilakukan. Sehingga praktiknya dapat dimulai dari rumah tangga, kantor pemerintah, sekolah-sekolah serta di lingkungan kita masing-masing," tegas Bupati Wakatobi H. Arhawi dalam pidato penandatanganan paket kebijakan.

***