POHUWATO MANFAATKAN DANA DESA UNTUK RUMAH SEHAT KOMUNAL

Sumber: Webinar Kolaborasi Pendanaan dan Optimalisasi Dana Desa dalam Penyediaan Rumah Sehat Komunal Kabupaten Pohuwato.
Jakarta, 15 Mei 2020.


Dana Desa sangat mungkin dialokasikan untuk pengadaan rumah tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini ditegaskan oleh Eppy, dari Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, dalam acara Webinar bertajuk Kolaborasi Pendanaan dan Optimalisasi Dana Desa dalam Penyediaan Rumah Sehat Komunal Kabupaten Pohuwato yang diadakan oleh Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Bappenas melalui CCMU/Pokja PPAS Nasional pada 14 Mei 2020. Pernyataan tersebut menanggapi program Rumah Sehat Komunal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Irfan Saleh, Program Rumah Sehat Komunal Pohuwato tersebut dibiayai oleh kolaborasi tiga sumber, yaitu Dana Desa sebesar Rp 27,96M, APBD Kabupaten Pohuwato Rp 8,5M, dan APBN Rp 1,8M. Dana Desa digunakan untuk membangun fisik rumah. Sedangkan APBD digunakan untuk pembangunan dan peningkatan jalan, pembangunan jamban dengan tangki septik, dan pemasangan listrik. Sedangkan dana APBN lewat Hibah Air Minum digunakan untuk pemasangan sambungan rumah PDAM. Selain itu, pemkab juga menyediakan lahan siap pakai untuk pembangunan Rumah Sehat Komunal.

Menurut Ibu Eppy, sepanjang dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa dan mengikuti prinsip penetapan penggunaan Dana Desa, maka tidak menjadi masalah bila Dana Desa digunakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat miskin seperti yang dilakukan di Pohuwato. “Prinsip-prinsip penetapan prioritas penggunaan Dana Desa adalah prinsip kebutuhan prioritas, prinsip keadilan, prinsip kewenangan desa, prinsip fokus, prinsip partisipatif, prinsip swakelola, dan prinsip berbagis sumber daya desa,” paparnya.

Meskipun demikian, perlu dicermati beberapa hal penting seperti status kepemilikan rumah tersebut, apakah menjadi aset pemerintah kabupaten sebagai pemilik lahan atau menjadi aset desa sebagai pihak yang membangun rumah. “Status kepemilikan ini sangat sensitif, karena itu harus dipikirkan jauh ke depan,” tegasnya. Menurutnya, jangan sampai niat baik pemerintah untuk memberikan rumah tinggal bagi warga miskin di belakang hari menimbulkan persoalan hukum.

Seperti diungkapkan Irfan Saleh, pemerintah Pohuwato telah membangun 699 unit rumah sehat komunal di 18 lokasi. Rumah tersebut dilengkapi dengan infrastruktur dasar seperti listrik, air minum dan fasilitas sanitasi. Warga desa dari kelompok MBR diberi hak untuk menempati rumah tersebut secara gratis. “Bahkan kami akan memberikan sertifikat hak guna bangunan yang dapat digunakan sebagai jaminan di bank untuk mendapatkan modal usaha, tetapi rumah tidak boleh dijual,” ungkap Irfan. Menanggapi pernyataan Eppy tentang pentingnya kejelasan status kepemilikan rumah, Irfan Menyatakan akan membahas lebih lanjut hal itu dengan tim di pemeritah kabupaten.

Di sisi lain, pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan rumah bagi warga miskin di Pohuwato sudah menampakkan dampak positif. Sesuai dengan tujuan mengentaskan kemiskinan dan mengatasi permukiman kumuh, program rumah sehat komunal diikuti dengan penurunan angka kemiskinan, dari 21,17% pada 2016 menjadi 18,16% pada 2019. Di samping itu, capaian akses air minum dan sanitasi dasar juga meningkat. Akses air minum pada 2016 71,92%, naik menjadi 94,62% pada 2019. Dalam kurun yang sama, akses sanitasi dari 56,87% menjadi 75,67%, dan angka kepemilikan jamban naik dari 45,25% menjadi 72,25%.
***


Baca Juga Kisa Sukses Kabupaten Pohuwato:
http://nawasis.org/portal/artikel/read/jalan-menuju-kesejahteraan-melalui-rumah-sehat-komunal-gerakan-perubahan-kabupaten-pohuwato-provinsi-gorontalo/51779

Link Webinar  Kolaborasi Pendanaan dan Optimalisasi Dana Desa dalam Penyediaan Rumah Sehat Komunal Kabupaten Pohuwato:
Part 1: https://www.youtube.com/watch?v=_26IO3nPVyU
Part 2:  https://www.youtube.com/watch?v=8c5bJizdzOE
Materi Webinar: http://nawasis.org/portal/digilib/read/materi-webinar-seri-pembelajaran-daerah-kabupaten-pohuwato-14-mei-2020/51795