Soppeng Lakukan Pendataan Tangki Septik Secara Online

SOPPENG — Kamis, 25 Januari 2018

Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kembali berinovasi di sektor sanitasi. Kali ini Pemkab Soppeng melakukan pendataan tangki septik warganya secara online. Prioritas pertama pendataan diwajibkan untuk Aparat Sipil Negara (ASN) alias pegawai negeri.

Pendataan online dilakukan dengan cara mengisi formulir yang telah diunggah ke sebuah aplikasi sederhana. Setiap ASN dapat mengisi langsung formulir tersebut dengan cara meng-klik sebuah link melalui laptop, desktop maupun smartphone yang terkoneksi internet.

"Ini aplikasi sederhana yang sedang kami bangun dan terapkan. Karena sederhana, maka setiap ASN dapat mengisinya dengan mudah dan relatif cepat, "ujar Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Dipa.

Dikatakan, pihaknya mulai mensosialisasilan aplikasi tersebut sejak Senin (22/1) di acara Coffee Morning Pemkab Soppeng. Dalam acara rutin dua mingguan yang dipimpin langsung oleh Bupati itu, diperkenalkan pertama kali oleh Pokja Sanitasi kepada Bupati dan Kepala OPD. Bupati Kaswadi Razak dalam kesempatan itu langsung memerintahkan para ASN mengisi form pendataan tersebut.

Menurut Dipa, perintah Bupati bergayung sambut dengan respon positif Kepala OPD yang secara mandiri mulai mengisi aplikasi. Sampai Rabu (24/1) sejumlah 171 ASN sudah melakukan pendataan tangki septiknya melalui aplikasi.




Pihaknya kemudian melanjutkan sosialisasi aplikasi online tersebut ke khalayak yang lebih luas, yakni seluruh ASN.

"Sosialisasi kedua kami lakukan kepada Sekretaris setiap OPD. Mereka adalah penanggungjawab proses pendataan di OPD masing-masing sehingga proses pengisian form dapat terpantau dengan baik," kata Dipa, usai sosialisasi di depan OPD, Rabu (24/1) petang.

Dikatakan Dipa, pendataan tangki septik adalah tahapan penting proses inisiasi Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal yang alan dilaksanakan Pemkab Soppeng. Program tersebut adalah bagian implementasi Gerakan Soppeng Bebas Ancaman Tinja (SoBAT).

Menurut Dipa, pihaknya semula akan melaksanakan pendataan secara manual, namun setelah melakukan berbagai diskusi dan disinyalir akan menemui banyak kendala, maka Tim Pokja Sanitasi akhirnya menciptakan aplikasi pendataan online tersebut untuk memudahkan pendataan.

"Aplikasi ini pengembangan dari formulir manual yang disampaikan teman-teman USDP yang mendampingi kami. Secara substansi USDP yang menyuplai, kami yang kembangkan sebagai aplikasi, "imbuhnya.


***