Sukseskan Pelaksanaan PAMSIMAS, Pemerintah Pusat Diskusi Opsi Kelembagaan KPSPAMS

Tata Kelola Air Minum dan Sanitasi Perdesaan Berbasis Masyarakat sedang disiapkan untuk pelaksanaan Pamsimas paska berakhirnya pendanaan dari Bank Dunia pada Desember 2021 lalu. Salah satu yang menjadi agenda pembahasan utama ialah pengelolaan aset hasil program PAMSIMAS yang saat ini dikelola oleh Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS). Sehubungan dengan hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas opsi kelembagaan KPSPAMS pada hari Senin (13/06).
 
Kegiatan dibuka oleh Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti. Dalam paparannya Virgi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi opsi- opsi kelembagaan KPSPAMS dalam pengelolaan layanan air minum dan sanitasi perdesaan dan identifikasi pembinaan tematik yang diperlukan.
 
“Dari beberapa hal penting yang kita persiapkan seperti infrastruktur, pendanaan, ada hal yang paling krusial yaitu regulasi dan kelembagaan di tingkat desa seperti apa. Kita perlu juga memastikan bentuk pembinaan nanti seperti apa di tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai ke tingkat desa” jelas Virgi.
 
Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama, Kementerian Dalam Negeri Chaerul Dwi Sapta, dimana pengelolaan dan manfaat PAMSIMAS harus terus berlanjut dan dijalankan sebagai tanggung jawab pemerintah Indonesia. Undang- undang Desa perlu diperhatikan sebagai salah satu payung terkait PAMSIMAS sehingga ada beberapa hal penting yang perlu diluruskan terlebih dahulu.
 
“Saat ini total sudah ada 35.000 desa dengan 33.079 pengelolaan mandiri dan 2.016 dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut saya, saat ini kelembagaan tidak bisa sepenuhnya dilepas ke masyarakat, karena harus ada proses monitoring, pencatatan aset ke APBDesa ,dan administrasi yang dilakukan oleh pemerintah. Kami merekomendasikan tiga bentuk pilihan untuk kelembagaan KPSPAMS, yaitu yang pertama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), BUMDesa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)” pungkas Chaerul.
 
Selain menyampaikan terkait regulasi dan bentuk kelembagaan, Chaerul juga menekankan agar seluruh perangkat pemerintah di kabupaten/kota perlu terlibat dalam program PAMSIMAS, salah satunya melalui perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan kegiatan peningkatan KPSPAMS seperti pelatihan, studi banding, serta fasilitas kerja sama/ kemitraan lainnya. Selain itu Chaerul juga menghimbau untuk menetapkan target pelaksanaan desa yang efektif dan efisien, agar tata kelola PAMSIMAS lebih baik ke depannya.
 
Kegiatan dilanjutkan dengan review hasil workshop Peningkatan Kinerja Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan dan Workshop Pemberdayaan Masyarakat untuk Keberlanjutan PAMSIMAS yang telah dilaksanakan pada tanggal 6-9 Juni 2022 yang disampaikan Wakil Ketua 5 CPMU PAMSIMAS, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa PDTT,  Anastutik Wiryaningsih. Saat ini sudah ada 408 Asosiasi Pengelola SPAMS di tingkat kabupaten kota, 27 di tingkat provinsi dan 1 di tingkat nasional. Menurut Anastutik, hal ini merupakan aset penting untuk mendukung keberlanjutan Program PAMSIMAS.
 
Selain aset, masih banyak tantangan saat ini yang menurut Anastutik perlu menjadi perhatian bersama, seperti bentuk legalitas, sumber pembiayaan, Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengelolaan kesekretariatan, penyediaan data sampai ke aspek geografis. Terkait hal ini, dalam workshop telah disepakati beberapa alternatif solusi untuk tantangan yang ada, salah satunya dari segi legalitas dan pendanaan, dimana sumber pendanaan diusulkan agar iuran masyarakat dapat dikolaborasikan dengan pendanaan dari pemerintah. Selain itu, sinkronisasi antar program PAMSIMAS dan program lain  di tingkat desa juga dapat dikolaborasikan dengan difasilitasi oleh Dinas PMD.
 
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antar kementerian/lembaga pengampu PAMSIMAS untuk menentukan bentuk kelembagaan yang sesuai dan tepat agar tata kelola PAMSIMAS menjadi lebih baik di waktu mendatang.