Upaya Pokja Provinsi Untuk Keberlanjutan Program Pamsimas di Daerah

Menuju berakhirnya program PAMSIMAS III pada tahun 2021, Kementerian PPN/Bappenas mengadakan kegiatan “Lokalatih Penguatan Pokja AMPL/ Sanitasi Provinsi Dalam Rangka Pencapaian Akses Universal Air Minum dan Sanitasi” yang dilaksanakan pada hari Selasa 9 November - Kamis 11 November secara hibrid.

Pada acara ini, peran Kelompok Kerja Pembangunan Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS/AMPL/Sanitasi/PKP) di provinsi kembali dipertegas, yaitu untuk menjaga keberlanjutan program PAMSIMAS dan kegiatan di sektor air minum dan sanitasi.

Dalam pembukaannya, Direktur Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti menyatatakan bahwa salah satu tugas utama pokja provinsi yaitu memfasilitasi kebijakaan,  program,  sampai anggaran di tingkat provinsi.

“Pokja PPAS/AMPL/Sanitasi/PKP Provinsi merupakan kelompok kerja yang dibentuk dari berbagai unsur perangkat kerja daerah terkait bidang air minum dan sanitasi, maupun organisasi terkait lainnya. Dalam melaksanaan pembangunan Pokja memiliki peran penting, salah satunya untuk membantu pemerintah provinsi dalam menjamin keberlanjutan program, termasuk pada program PAMSIMAS," ujarnya

Peranan pokja lainnya dalam PAMSIMAS yaitu, untuk memastikan pemerintah kabupaten/kota yang berada di wilayahnya, bisa memenuhi target capaian KPI PAMSIMAS, sehingga dapat memenuhi target RPJMN dan SDGs di sektor air minum dan sanitasi layak.

Pada sesi talkshow hari pertama yang di moderasi oleh Praktisi Air Minum dan Sanitasi, Lina Damayanti disampaikan bahwa hingga tahun 2021 Pamsimas telah berhasil menyediakan akses air minum layak di lebih dari 33 ribu desa, sehingga diperlukan upaya yang luar biasa untuk memastikan keberlanjutan. Berkaitan dengan itu pada sesi talkshow ini semua narasumber yang terdiri dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Perwakilan Pokja Provinsi sepakat perlu melakukan sinergi, intergrasi dan kolaborasi. Pasalnya melalui ketiga kegiatan itu bukan hanya keberlanjutan yang dapat dipastikan tapi pengembangan program kedepan, percepatan akses pembangunan air minum dan sanitasi juga bisa tercapai dengan optimal.

Sementara itu, untuk diskusi di hari kedua yang dipandu oleh Koordinator Bidang Air Minum dan Sanitasi, Kementerian PPN/Bappenas, Nur Aisyah Nasution, ditegaskan bahwa Pokja Provinsi memiliki peran utama dalam mendukung keberlanjutan PAMSIMAS ke depan.

Statement inipun kemudian dikuatkan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Kementerian Dalam Negeri, Bapak Chaerul Dwi Sapta yang menyampaikan, Pemerintah Desa punya peran yang sangat penting untuk keberlanjutan ataupun peningkatan dari Program Pamsimas. “Peran pemerintah Desa dalam bidang air minum dan sanitasi dan air minum atau Pamsimas, tentunya cukup strategis dan tidak boleh diabaikan karena pemerintah desa yang nantinya akan mengeksekusi apapun yang terkait dengan perencanaan,” ungkap Bapak Chaerul.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Kementerian Dalam Negeri lalu menambahkan bahwa selama 13 tahun berjalan, Pamsimas sudah berperan membangun Indonesia melalui desa-desa, dan beliauberharap bahwa hal tersebut tetap akan berlanjut di masa mendatang. “Mudah-mudahan, apa yang sudah kita lakukan bersama dengan kementerian dengan bantuan bank Dunia selama 13 tahun Pamsimas diprogramkan, akan menjadi tolak ukur di 74.961 desa dan akan tetap berlanjut,” ujarnya.

Selain itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa berpendapat, pemerintah desa tetap harus diberikan peran untuk program Pamsimas selanjutnya, terutama terkait dengan perencanaan. “Kita tetap harus melakukan perencanaan dari bottom up, terutama dari pemerintah desa tentang program yang akan kita luncurkan dari pemerintah pusat ke desa,” tambahnya.

Menurut Chaerul, perencanaan secara sinergis dan berjenjang, dari mulai Musrenbangnas, Musrenbangda, hingga Musrenbangdes perlu dilakukan agar terjadi sinergitas perencanaan yang baik dari tingkat pusat hingga desa. "Itulah seperti yang saya sampaikan bahwa peran pemerintah desa dalam konteks perencanaan sangat penting untuk keberlanjutan program ini,” ungkap Chaerul.

Terkait dengan peran pokja untuk tetap bisa mempertahankan dan meningkatkan keberlanjutan dari Pamsimas, Bapak Fajar dari Pokja Provinsi Maluku, menitikberatkan pada upaya peningkatan peran pemerintah daerah dan legislatif untuk kebijakan anggaran air minum dan sanitasi. “Rencananya melalui skema pembiayaan alternatif dan kerjasama dengan pihak swasta,” ujarnya.

Upaya penguatan dan mendorong komitmen pemerintah daerah terkait peningkatan realisasi anggaran air minum dan sanitasi, menurut Bapak Fajar, juga bisa dilakukan oleh pokja provinsi dengan mengadakan sejumlah rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait di kabupaten. “Kita juga mendorong pemerintah kabupaten untuk memaksimalkan penerapan regulasi sektor air minum dan sanitasi berbasis masyarakat agar terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Pokja Provinsi NTT, Bapak Alfonsus menegaskan bahwa Pamsimas itu tetap harus aberjalan secara keberlanjutan di masa mendatang. “Program Pamsimas tetap harus berjalan secara keberlanjutan, terlepas skema pembiayaan apa yang nantinya akan dipakai oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ungkapnya.

Alfonsus juga menyebutkan mengenai peran-peran stakeholder di luar pemerintah daerah juga penting dan tidak bisa dikesampingkan dalam membangun air minum dan sanitasi di daerah. “Pemerintah daerah tidak bisa melaksanakan hal ini sendiri, peran stakeholder eksternal ini yang menjadi salah satu kunci. Jika tidak melibatkan mereka, maka kondisinya akan sangat sulit,” jelasnya. “Pembentukan pokja-pokja di seluruh kabupaten, beberapa sudah terbentuk dan berjalan, berfungsi untuk menyampaikan ke desa-desa, sehingga isu-isu terkait dengan air minum dan sanitasi tersampaikan,”tambahnya.

Terkait dengan koordinasi dan kolaborasi, menurut Alfonsus, Pokja Provinsi NTT rutin melakukan hal tersebut dengan seluruh sektor baik internal maupun eksternal. “Kami rutin melakukan koordinasi setiap bulannya dengan seluruh sektor baik dari internal maupun eksternal karena sektor air minum dan sanitasi ini harus ditangani oleh banyak pihak,” ungkapnya.

Dalam upaya pencegahan sejumlah penyakit, program Pamsimas juga memberikan dampak langsung yang punya pengaruh besar. Termasuk jika bicara mengenai stunting. Hal ini disebut oleh Kasubdit Teknologi Tepat Guna, Kementerian Desa, Anastuti.

“Terkait dengan pencegahan stunting di desa, kita tahu desa kita sebanyak 74.961 desa dan baru separuhnya  melakukan upaya penyediaan air minum dan sanitasi ini.  Harapan kita bahwa dengan adanya penyediaan air minum dan sanitasi yang lebih baik, Pamsimas dapat mendukung pencegahan stunting pada desa di Indonesia” jelasnya.