Akses Air Minum Layak

90.84%

Akses Air Minum Aman

7.78%

Akses Air Minum Perpipaan

25.53%

552,072 SR


Sumber: Susenas BPS, diolah Bappenas, 2020
*perkiraan capaian berdasarkan angka proyeksi
Kondisi Daerah

Data Kependudukan

Tahun 202010,363,990 jiwa
Tahun 202210,587,478 jiwa

Penduduk Tidak Terlayani Akses Air Minum Layak

949,931 jiwa

Data SPAM

KeteranganNilaiSatuan
Jumlah SPAM Terbangun194Unit
8,915Liter/detik
Potensi Pemanfaat SPAM Terbangun1,515,550*SR
Belum termanfaatkan1,600Liter/detik
272,000*SR
Sumber: Portal SIMSPAM, Januari 2021
Potensi Sumber Air Baku untuk Minum

Jumlah Bendungan : 4
Volume tampungan : 507.00 juta m3
Kapasitas intake belum termanfaatkan : 0.960 m3/detik (69.57%)


Status PDAM

13 PDAM

Sehat

8 PDAM

Kurang Sehat

2 PDAM

Sakit

Capaian pembangunan SR : 552,072
Sumber : Susenas BPS, Tahun 2019

Status Tarif PDAM


8 PDAM Full Cost Recovery (FCR)
Status PDAM Yang Belum Full Cost Recovery (FCR)
No. Nama Kabupaten Status PDAM
1Kabupaten MarosSEHAT
2Kabupaten TakalarSEHAT
3Kota Pare-PareSEHAT
4Kabbupaten SinjaiSEHAT
5Kabupaten Luwu UtaraSEHAT
6Kabupaten EnrekangSEHAT
7Kabupaten Luwu TimurSEHAT
8Kabupaten LuwuSEHAT
9Kabupaten BantaengSEHAT
10Kabupaten Pangkajene KepulauanKURANG SEHAT
11Kabupaten SoppengKURANG SEHAT
12Kabupaten WajoKURANG SEHAT
13Kabupaten Sidenreng RappangKURANG SEHAT
14Kabupaten BarruKURANG SEHAT
15Kabupaten Kepulauan SelayarSAKIT
Potensi sumber air baku untuk AIR minum (2017-2020)
No. Nama Bendungan Lokasi Kapasitas Air Baku (m3/det) Progress bendungan Kapasitas intake air baku Rencana SPAM
1Bendungan PasellorengKab. Wajo 0.20Progress fisik telah selesai namun masih ada permasalahan terkait lahan •Rencana pembangunan intake sebesar 0.305 m3/detik mulai tahun 2020 dan target selesai tahun 2022.
•Air bakunya dibangun oleh Pusbend (180M)
2Bendungan KaralloeKab. Jeneponto 0.40Konstruksi mulai tahun 2015 dan direncanakan selesai tahun 2021. Rencana pembangunan intake sebesar 0.4 m3/detik mulai tahun 2021 dan target selesai tahun 2024.
3Bendungan PamukkuluKab. Takalar 0.16Konstruksi mulai tahun 2017 dan direncanakan selesai tahun 2023. Rencana pembangunan intake sebesar 0.13 m3/detik mulai tahun 2022 dan target selesai tahun 2022.
4Bendungan JenelataKab. Gowa 7.80Usulan pembangunan tahun 2020 – 2024 yang didanai oleh LOAN. Rencana pembangunan intake sebesar 3.12 m3/detik mulai tahun 2023 dan target selesai tahun 2025.
No. Nama Kegiatan Lokasi Kapasitas Air Baku (m3/det) Kapasitas yang telah digunakan (m3/det) Kapasitas yang belum termanfaatkan (m3/det) Tahun Pembangunan Status
1Air Baku Jamala Kab. MarosMaros 0.150.04 0.112011 - Kapasitas yang telah digunakan sebesar 40 lt/det.
- IPA tidak jadi dibangun investor karena terkait debit tidak memenuhi kebutuhan selama 12 bulan yaitu 200 l/dt
2Air Baku Belopa Kab. LuwuLuwu 0.070.04 0.032015 Tidak terdapat data di CK. Perlu konfirmasi ke Balai
3Air Baku Labongko ( 8,80 KM) Kabupaten Luwu TimurKab. Luwu Timur 0.070.01 0.062010 Tidak terdapat data di CK. Perlu konfirmasi ke Balai
4Air Baku Silaga di Kab. Toraja UtaraKab. Toraja Utara 0.080.02 0.062011 Kapasitas yang telah digunakan sudah sesuai dengan perencanaan teknis
5Air Baku Kab. Pinrang Kab. Pinrang 0.040 0.042011 Catatan dari CK :
Tidak berfungsi karena biaya operasional (listrik pompa) yang sangat besar
6Bendung Bongso di Kab Enrekang Kab. Enrekang 0.080.07 0.012011 Catatan dari CK :
Telah termanfaatkan IKK Baraka kap. 70 l/dt TA. 2007
7Air Baku Ue-Lanti Kab. Luwu TimurKab. Luwu Timur 0.080.06 0.022012 Catatan dari CK :
IKK Mangkutana Kap. 40 l/dt (TA. 2013) dan IKK Wotu Kap. 20 l/dt (TA. 2014)
8Air Baku Maipi Kab. Luwu UtaraKab. Luwu Utara 0.050.04 0.012014 Catatan dari CK: Kap. Air Baku yang Dapat Dimanfaatkan 40 lt/dt TA 2013
9Air Baku Larompong Kab. LuwuKab. Luwu 0.080.06 0.022015 Catatan dari CK: Kap. Air Baku yang Dapat Dimanfaatkan 60 lt/dt TA 2015
10Air Baku Sabbang Kab. Luwu UtaraKab. Luwu Utara 0.050 0.052015 Catatan dari CK :
Belum ada IPA
11Air Baku Mappideceng (Lanjutan) Kab. Luwu UtaraKab. Luwu Utara 0.040.02 0.022015 - Terdapat perbedaan kap. Air baku antara DJSDA dan DJCK.
- Perlu klarifikasi lebih lanjut. Data CK: Kap. Air Baku yang Dapat Dimanfaatkan 60 lt/dt TA 2016, sedangkan data SDA kap air baku: 40 lt/det.
12Air Baku Pollok Tedong Kab. Tana TorajaKab. Tana Toraja 0.080.02 0.062015 Catatan dari CK :
IKK Makale Kap. 20 l/dt (Strategis)
13Air Baku Minanga Tahap I Kab. Toraja UtaraKab. Toraja Utara 0.080.02 0.062016 Tidak terdapat data di CK. Perlu konfirmasi ke Balai
14Air Baku Kab. EnrekangKab. Enrekang 0.080.02 0.06•2016 - Terdapat perbedaan kap. Air baku antara DJSDA dan DJCK. Perlu klarifikasi lebih lanjut.
- Data CK: Kap. Air Baku yang Dapat Dimanfaatkan 60 lt/dt TA 2017, sedangkan data SDA kap air baku: 80 lt/det.
15Air Baku Maritengngae Tahap I ( S. Caming Amparita) Kab. SidrapKab. Sidrap 0.10.02 0.082016 Catatan dari CK :
Penambahan 1 buah IPA TA. 2017 dgn Kap. 20 lt/dt
16Pembangunan Embung dan Jaringan Air Baku Marilaleng Kapet Kota Pare-Pare (Lanjutan)Kota Parepare 0.050 0.052019 Catatan Sinkronisasi dari CK :
- Kesiapan lahan oleh Pemda setempat tidak siap
- Rencana Pembangunan IPA akan di usulkan TA. 2022
Daftar dan status spam REGIONAL

Tahap Penyiapan (Wilayah III)

No. Provinsi SPAM Regional Off Taker Kapasitas Rencana (L/det) Nilai Investasi (Rp) Rencana Pembangunan Keterangan
KSB PKS RI SPAM FS DED AMDAL SIPSDA LAHAN Lembaga Pengelola
1 Sulawesi Ajatapareng Kab. Pare-Pare 1 57,7 M (FS) Belum ada Belum ada Belum ada Belum ada Belum ada Belum ada Belum ada Belum ada Belum ada 2019-2023
    §Peelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan akan dilakukan melalui program ESP-ADB TA 2020-2021.
2 Selatan Kab. Enrekang
Kab. Sidenreng Reppeng
    §Dalam rangkka percepatan penyiapan proyek perlu dilakukan koordinasi secara berkala sebagai bentuk pemantauan terhadap aspek penyiapan launnya.
3 Sulawesi Maminasata Kota Makassar 1 943,16 M Ada Belum ada Ada Belum ada Belum ada Ada Belum ada Belum ada Belum ada 2020-2022
    §Terdapat permasalahan pemanfaatan lahan lokasi Calon IPA di Somba Opu, Berdasarkan informasi dari PUPR terkait pemanfaatan lahan lokasi Calon IPA di Somba Opu, Gubernur Sulawesi Selatan telah melakukan permohonan resmi agar aset lahan dihibahkan kepada Pemprov melalui Surat Gubernur kepada Walikota Makassar No. 897/1896/DISPUPR, namun belum mendapat jawaban resmi dari Pemkot Makassar
4 Selatan Kab. Maros
Kab. Sungguminasa
Kab. Takalar
    § Terdapat permasalahan bahwa pihak Pemerintah Provinsi belum menetapkan lembaga/badan pengelola SPAM. Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, terkait lembaga/ badan pengelola SPAM Pemerintah Provinsi telah menetapkan untuk membentuk Perusda. Keputusan ini disampaikan pada Rapat Persiapan PKS pada tanggal 17 Februari 2020
    §Saat ini sedang dianggarkan untuk pembuatan DED dan ditargetkan DED selesai di tahun 2021.
Target RPJMN 2020 - 2024 Dan Target 2022
No. Indikator Target 2022 Target 2024
1.Akses Air Minum Layak (%) 96.15% 100.00%
2.Akses Air Minum Jaringan Perpipaan (JP) (%) 31.67% (611,000 SR) 35.50% (797,673 SR)
3. Akses Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) (%) 64.48% (1,584,633 RT) 64.50% (1,449,324 RT)
4.Akses Air Minum Aman 10.70% 14.71%
5.Penyusunan Jakstrada
6.Review dan Pemutakhiran RISPAM
7.Kinerja PDAM 100.00% Sehat 100.00% Sehat
8.Review dan Pemutakhiran Rencana Bisnis PDAM
9.Peningkatan Kinerja UPTD dan KPSPAMS
10.PDAM yang memiliki tarif Full Cost Recovery (FCR) 100.00% 100.00%
11.Penyusunan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)
12.Penurunan Air Tak Berekening (Non-Revenue Water/NRW) Menjadi max. 25% Menjadi max. 25%
13.Pengembangan Zona Air Minum Prima/Layanan Potable Water
14.Pengembangan Smart Grid Water Management
15.Pengawasan Kualitas Air Minum
Prioritas Pembangunan SPAM
1.Pemutakhiran data SIMPSPAM, Penyusunan RISPAM Provinsi, Pemutakhiran RISPAM Kab/Kota;
2.Pemanfaatan kapasitas yang sudah terbangun, melalui kegiatan Perluasan SPAM (pembangunan SR oleh pemerintah daerah/APBD) à kab/kota dengan kapasitas belum termanfaatkan >30% (Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Luwu, Luwu Timur, Maros, Sidenreng Reppeng, Sinjai, Soppeng, Takalar, Makassar, Palopo, Pare-Pare);
3.Peningkatan/pembangunan SPAM, untuk daerah Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Luwu Utara, Pangkajena Kepulauan, Pinrang, Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo dan penyiapan readiness criteria;
4.Pemanfaatan sumber air baku dari Bendungan Paselloreng dengan pembangunan SPAM;
5.Pemanfaatan kapasitas air baku yang telah terbangun di daerah Maros, Kab. Luwu Timur, Kab. Toraja Utara, Kab. Pinrang, Kab. Enrekang, Kab. Luwu Utara, Kab. Luwu, Kab. Tana Toraja, Kab. Sidrap, dan Kota Parepare;
6.Peningkatan kinerja BUMD Air Minum yang belum sehat (Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Barru, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Bone, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Bulukumba), penurunan Non-Revenue Water (NRW), pemutakhiran RISPAM, penyusunan RPAM berkonsultasi dengan Kementerian PUPR/Balai PPW Provinsi;
7.Penyesuaian tarif PDAM yang belum FCR (Kabupaten Maros, Kabupaten Takalar, Kota Pare-Pare, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Barru, danKabupaten Kepulauan Selayar) dan penyusunan/pemutakhiran Rencana Bisnis PDAM, dapat berkonsultasi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD, Ditjen Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri;
8.Berkonsultasi dengan Kementerian PUPR apabila diperlukan teknologi SPAM untuk untuk daerah rawan air atau membutuhkan pengolahan khusus terhadap kualitas air minum;
9.Mempercepat Readiness Criteria (RC) untuk pembangunan/peningkatan SPAM;
10.Percepatan penyiapan SPAM Regional Ajatapareng dan SPAM Regional Maminasata oleh Pemerintah Daerah dan Ditjen Cipta Karya PUPR (terkait dengan PKS, RISPAM, FS, DED, lahan, tarif, dan lainnya)