Good Practices Kegiatan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Indonesia

Pustaka ini memperkenalkan 21 good practices dalam kegiatan lingkungan berbasis masyarakat di Indonesia. Pustaka ini disusun sebagai sarana untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam kegiatan lingkungan berbasis masyarakat, untuk para pakar yang terlibat dalam pendidikan lingkungan dari lembaga-lembaga terkait, termasuk instansi pemerintah pusat dan daerah, LSM, perusahaan swasta dan lembaga donor, agar kegiatan lingkungan dapat mengalami peningkatan lebih lanjut.
 
Bidang-bidang kegiatan lingkungan yang disebutkan dalam pustaka ini pada dasarnya meliputi konservasi hutan, konservasi air dan tanah, konservasi ekosistem, dan pengelolaan sampah dengan 3R. Fokus utama pada 15 dari 21 good practices adalah pengelolaan limbah dengan 3R, karena terbatasnya informasi dan studi mengenai isu ini.

Daftar isi:

I. Pengelolaan Sampah dengan 3R
1. Pengelolaan Sampah Terpadu di Banjarsari, Cilandak, Jakarta Selatan
2. Pengelolaan Sampah Terpadu di Perumahan Mustika Tigaraksa, Tangerang
3. Desentralisasi Pengelolaan Sampah di Bukit Kencana Jaya, Semarang
4. Pengelolaan Sampah Terpadu di Surabaya (Menggunakan Metode Home Methode Takakura)
5. Pengelolaan Kompos di Kebun Karinda, Lebak Bulus, Jakarta Selatan
6. Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Pekayon Indah, Bekasi Selatan
7. Pengelolaan Sampah Terpadu di Kampung Sukunan, Sleman, Yogyakarta
8. Penjualan Kompos sebagai Peluang Bisnis di Jawa Barat
9. Manajemen Kompos “Mutu Elok” di Perumahan  Cipinang Elok Settlement, Jakarta Timur
10. Usaha Kompos Cair di Cempaka Baru, Jakarta Pusat
11. Pengelolaan Sampah Terpadu di Kampung Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan
12. Pengelolaan Kompos di Kampung Cibangkong, Bandung, Jawa Barat
13. Pengelolaan Sampah Terpadu di Kampung Rawasari, Cempaka Baru, Jakarta Pusat
14. Program Daur Ulang Kemasan Kertas Tetra Pak
15. Pengelolaan Sampah Terpadu di SMA 34, Lebak Bulus, Jakarta Selatan

II. Konservasi Huan
1. Pemberdayaan Masyarakat di Suaka Margasatwa di Gunung Simpang, Cianjur melalui Pemberlakuan Peraturan Desa dan Pembentukan Kelompok Penjaga Hutan bernama “Raksabumi”
2. Gerakan Desa Lingkungan (Eco-Village), Perluasan Wilayah Kelola Rakyat (Sistem Hutan Kerakyatan)

III. Konservasi Ekosistem
1. Klub Konservasi Sekolah (KKS)
2. Program Pelatihan Ekosistem untuk Siswa SMUN 69

IV. Konservasi Air dan Tanah
1. Pendidikan Ekologi: Pendidikan Lingkungan Berbasis Alam untuk Siswa SD dan SMP di Sepanjang Sungai Citarum
2. Pendidikan Lingkungan Terkait dengan Air dan Tanah