Instruksi Walikota Kendari Nomor 2 Tahun 2018 tentang Program Layanan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal dan Penggunaan Tangki Septik sesuai Standar Lingkup Pemerintah Kota Kendari

Instruksi Walikota Kendari Nomor 2 Tahun 2018 tentang Program Layanan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal dan Penggunaan Tangki Septik sesuai Standar Lingkup Pemerintah Kota Kendari berisi instruksi kepada kepala OPD/unit kerja, Direksi Perusahaan Daerah dan Aparatur Sipil Negara di Kota Kendari untuk ikut serta dalam Program Layanan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal.