Pedoman Pengukuran Capaian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Berbasis Hasil (Outcome)

Perumahan dan permukiman yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar seperti halnya pendidikan dan kesehatan yang pemenuhannya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28(h) yang juga sejalan dengan SDGs 2030.

Wujud komitmen Pemerintah Indonesia kemudiaan ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang mengamanatkan perlunya sinergi  SDGs dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah.

 

Mengingat akan dimulainya RPJMN tahun 2020-2024 maka sangat penting untuk menata menata kembali data dan indikator yang akan digunakan dalam proses perencanaan, monitoring dan evaluasi. Berangkat dari itu, Bappenas berkerjasama dengan BPS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Dalam negeri dalam waktu dekat ini melakukan penyusun buku Pedoman Pengukuran Capaian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Berbasis Outcome.

 

Harapannya buku ini dapat mendukung terwujudnya keselarasan indikator dalam pengukuran capaian pembangunan perumahan dan permukiman untuk mendorong sinergi dan kolaborasi antarpelaku, serta bisa menjadi panduan banyak pihak untuk merumuskan rencana kedepan sehingga berjalan optimal dan tepat sasaran.