Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik mengatur: a) Hak dan Kewajiban; b) Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab; c) SPALD; d) Penyelenggaraan SPALD; e) Perizinan; f) Kerjasama; g) Pembinaan dan Pembiayaan; h) Retribusi dan Tarif; i) Insentif dan Disinsentif; j) Peran Serta Masyarakat; k) Larangan; serta l) Pembinaan dan Pengawasan.