Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik mengatur: a) Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; b) Pengelolaan; c) Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; d) Kerjasama; e) Perizinan; f) Larangan; g) Pengawasan, Pembinaan dan Pengendalian; serta h) Sanksi Administratif.