Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2006 tentang Pedoman Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi di Wilayah Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2006 tentang Pedoman Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi di Wilayah Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah berisi: (1) Pedoman Pelaksanaan yang mengatur strategi dan prinsip dasar program, organisasi pelaksana, komponen program, dan mekanisme pencairan dan penyaluran BLM; (2) Pedoman Teknis yang mengatur dasar-dasar perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah konstruksi kayu, konstruksi beton bertulang, dan konstruksi rangka baja yang tahan gempa.