Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan mengatur: a. Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan; b. Akreditasi Asosiasi Pengembang Perumahan; c. Sertifikasi Pengembang Perumahan; d. Hak dan Kewajiban; e. Pelanggaran dan Sanksi; f. Keberatan; JDIH Kementerian PUPR
g. Pemantauan dan Evaluasi; dan h. Pendanaan.