Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 60/PRT/1992 tentang Persyaratan Teknis Pembangunan Rumah Susun

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 60/PRT/1992 tentang Persyaratan Teknis Pembangunan Rumah Susun mengatur ketentuan-ketentuan teknis tentang: (a) Ruang; (b) Struktur, komponen dan bahan bangunan; (c) Kelengkapan rumah susun; (d) Satuan rumah susun; (e) Bagian bersama dan benda bersama; (f) Kepadatan dan tata letak bangunan; (g) Prasarana lingkungan; (h) Fasilitas lingkungan.