Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang Hak Guna Air

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang Hak Guna Air mengatur hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan Air untuk berbagai keperluan. Hak Guna Air terbagi menjadi Hak Guna Pakai Air (HGPA) dan Hak Guna Usaha Air (HGUA).