Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa mengatur pembentukan dan perubahan status desa, kewenangan desa, penyelenggara pemerintahan desa, peraturan desa, perencanaan pembangunan desa, keuangan desa, kerjasama desa, lembaga kemasyarakatan serta pembinaan dan pengawasan