Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman mengatur Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang meliputi tahapan perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan.