Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan mengatur perubahan pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, serta penambahan Pasal 6A, Pasal 9A, dan Pasal 12A.