Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.