Peraturan Walikota Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat

Peraturan Walikota Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat mengatur: a) pelaksanaan kewenangan penyelenggaraan SPALD-S; b) penyelenggaraan SPALD-S.