SNI 0004:2008 Tata cara commissioning instalasi pengolahan air

Pendahuluan

Tata Cara Commissioning Instalasi Pengolahan Air (IPA) ini berisi mengenai persyaratan umum, teknis dan cara pengerjaan yang diperlukan dalam melaksanakan comissioning, Tata cara ini akan banyak digunakan oleh Pemerintah maupun badan-badan usaha dalam proyek-proyek penyediaan air minum. Sehingga dengan adanya standar ini akan memberikan kemudahan bagi perencana dan penjaminan mutu bagi para produsen, pengguna dan pengelola air minum.

Commissioning dilakukan dengan menilai kinerja setiap unit proses dan operasi pada IPA, dan membandingkan dengan parameter proses dan operasi pada dokumen perencanaan. Tujuan dari commissioning adalah
• Menilai keandalan kinerja instalasi pengolahan air minum yang baru dibangun, sesuai dengan perencanaan.
• Menilai fleksibilitas kinerja instalasi pengolahan air minum yang baru dibangun.
• Memberikan rekomendasi dan perbaikan-perbaikan apabila terdapat ketidaksesuaian untuk operasi dan pemeliharaan berdasarkan perencanaan .

Standar ini dapat digunakan sebagai acuan bagi perencana, pelaksana, dan pengawasan mutu di bidang air minum