Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah mengatur tentang: a. Asas dan Tujuan; b. Tugas dan Wewenang Pemerintahan; c. Hak dan Kewajiban, d. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; e. Pembiayaan dan Kompensasi; f. Kerjasama dan Kemitraan; g. Peran Masyarakat; h. Peran Masyarakat; i. larangan; j. Pengawasan; k. Sanksi Administratif; l. Penyelesaian Sengketa, m. Penyidikan, n. Ketentuan Pidana, o. Ketentuan Peralihan.