Sesi Webinar 3 ( 13 Juni 2019 )

Oleh Adam Maulana pada 10 Juni 2019, 07:52
1    785
Selamat Siang Bapak/Ibu fasilitator!

Kami, dari Pokja PMU PIU PPSP, mengucapkan “Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1440 H Mohon maaf lahir dan batin” kepada bapak/ibu fasilitator. Dalam rangka menuju pelatihan “Pendampingan Implementasi SSK 2019” untuk fasilitator bulan ini, akan diadakan webinar series:



Sesi I: “Penyusunan LSS: Analisis Rantai Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Persampahan”
Tanggal : 13 Juni 2019
Waktu : pukul. 10.00 - 11.00 WIB

Sesi II: “Penyusunan LSS: Pemetaan dan Rekomendasi Regulasi Air Limbah Domestik dan Persampahan”
Tanggal : 13 Juni 2019
Waktu : pukul 11.15 - 12.15 WIB

Untuk menunjuang efektifitas sesi webinar nanti, ada hal-hal yang bapak/ibu perlu perhatikan :

1. Silakan pelajari kembali modul e-learning :
Analisis Rantai Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik
Analisis Rantai Layanan Persampahan
Pemetaan dan Rekomendasi Regulasi Air Limbah Domestik dan Persampahan
2. Lakukan pengisian data teknis kabupaten/kota dampingan anda ke dalam Instrumen SSK
3. Sampaikan pertanyaan anda (secara spesifik atau detail) dengan klik “balas thread” ini. Pertanyaan yang masuk akan dijawab langsung oleh narasumber selama sesi webinar berlangsung.

Berikut pertanyaan yang masuk dan akan dibahas lebih lanjut oleh narasumber,

Sesi I :
a. Solusi apa yang dapat dilakukan jika terdapat ketidaksamaan data teknis antara data dari dinas pengampu,  Bappeda, dan sumber data lainnya?
b. Dalam penyusunan Jakstrada Persampahan masih banyak data yang belum terisi khususnya pada kegiatan pengurangan melalui pembatasan timbulan sampah, bagaimana solusi untuk mengisi Neraca Pengurangan sampah dalam Instrumen SSK Implementasi?

Sesi II :
a. Bagaimana cara merevisi Perda yang sudah dibuat oleh Kabupaten/Kota?
b. Pada kondisi kabupaten yg belum memiliki perda air limbah dan perda retribusi, bagaimana bentuk penuntasan/penyelesaian dalam bentuk akhir? Apakah cukup sampai draft Perda atau SK Bupati saja? (mengingat proses pembuatan Perda memakan waktu yang cukup lama,  2-3 tahun)

Sampai jumpa pada sesi webinar selanjutnya!
    0

Topik Terhangat