Apa yang Anda Lakukan Terhadap Sampah Anda?

Berdasarkan data pada Susenas MKP 2016 (diolah Bappenas), ternyata masih banyak rumah tangga di Indonesia yang belum mengelola sampah dengan baik, yaitu sampah dibuang sembarangan/ ditimbun atau bahkan dibakar.

Rumah tangga yang membakar sampahnya didominasi pada daerah perdesaan. Mungkin seringkali kita melihat langsung beberapa orang membakar sampahnya di depan pekarangan rumah, sehingga menimbulkan asap yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.

Membakar sampah merupakan kegiatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi berdasarkan pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

Jadi apakah Anda sudah melakukan upaya pengelolaan sampah yang baik?