Kondisi Kinerja PDAM

Dalam Laporan Kinerja PDAM yang disusun oleh BPPSPAM tahun 2019, diketahui bahwa jumlah PDAM Sehat dari tahun 2015 sampai tahun 2019 selalu mengalami peningkatan.

Pada tahun 2019, jumlah PDAM Sehat berada di angka 58,9% atau setara dengan 224 PDAM, dari total 380 PDAM di Indonesia.
PDAM tidak hanya melayani masyarakat untuk mengalirkan air saja, namun juga harus memperhatikan kualitas air yang didistribusikan ke masyarakat, sebagai salah satu syarat untuk menuju kriteria aman secara kualitas, berdasarkan mandat Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Untuk memperbaiki kondisi PDAM Kurang Sehat dan Sakit, diperlukan adanya Badan Regulator Provinsi yang bertanggung jawab atas kinerja pengelola air minum, khususnya untuk PDAM.