Mengatasi Kesesakan Bangunan dengan Hunian Vertikal

Mengatasi Kesesakan Bangunan dengan Hunian Vertikal Indonesia menempati urutan ke-4 sebagai negara dengan penduduk perkotaan tertinggi di dunia.  Derasnya laju urbanisasi yang tidak diiringi kebijakan penyediaan perumahan yang baik, membuat permukiman kumuh perkotaan menjadi masalah yang terus menerus terjadi.

Aspek kepadatan hunian di kawasan kumuh menjadi penting untuk ditangani, dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan rumah layak huni, terutama pasca merebaknya pandemi Covid-19.

Di tengah keterbatasan lahan dan juga kebutuhan akan rumah layak yang terus bertambah, transformasi Kawasan kumuh menjadi hunian vertikal menjadi pilihan yang tepat.

Jika dibandingkan dengan negara lain, kepadatan penduduk kota-kota di Indonesia masih berada jauh dibandingkan Korea dan Hong Kong. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Van De Ouden Tahun 2016 dalam penelitiannya yang berjudul “The Vertical Village: A Dream of Jakarta dan dikutip oleh RUJAK CUS menyatakan bahwa dengan jumlah penduduk saat ini, kota seperti DKI Jakarta hanya membutuhkan 1/12 sampai ¼ luas wilayah untuk membangun permukiman vertikal dengan KLB 8 seperti Singapura atau KLB 15 layaknya Hongkong.

Kawasan kumuh bisa bertransformasi menjadi hunian vertikal dengan melakukan peremajaan Kawasan atau urban renewal. Selain menangani kekumuhan yang sudah terjadi, urban renewal juga dapat meningkatkan jumlah hunian, meningkatkan daya dukung lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.