Pendekatan Peremajaan Kota

Menurut Danisworo, M, Pakar Arsitektur ITB dalam tulisannya yang berjudul Konseptualisasi Gagasan dan Upaya Penanganan Proyek Peremajaan Kota (1988), pendekatan peremajaan kota dapat dilakukan dengan pembangunan kembali (redevelopment), gentrifikasi (urban infill), konservasi, rehabilitasi, preservasi dan renovasi.
  • Pembangunan kembali (redevelopment) dalam peremajaan kota adalah peremajaan menyeluruh, yakni upaya penataan kembali suatu kawasan kota dengan terlebih dahulu melakukan pembongkaran sarana atau prasarana dari sebagian atau seluruh kawasan kota tersebut.
  • Gentrifikasi (urban infill), adalah upaya peningkatan vitalitas suatu kawasan kota melalui upaya peningkatan kualitas lingkungannya tanpa menimbulkan perubahan yang berarti dari struktur fisik kawasan tersebut.
  • Konservasi, yakni upaya untuk memelihara suatu tempat. Lahan, kawasan , gedung, atau kelompok gedung beserta lingkungannya sedemikian rupa sehingga makna dari sejarah, budaya tradisi, ekologi dan sebagainya dari tempat tersebut dapat dipertahankan.
  • Rehabilitasi, yakni upaya untuk mengembalikan kondisi suatu bangunan atau unsur-unsur kawasan kota yang telah mengalami kerusakan, kemunduran atau degradasi kepada kondisi aslinya sehingga dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya. Bentuk kegiatan ini banyak dipakai dalam proses gentrifikasi dan konservasi.
  • Preservasi, yakni upaya memelihara dan melestarikan monumen, bangunan atau lingkungan pada kondisinya dan mencegah terjadinya proses kerusakan.
  • Renovasi, yakni upaya untuk mengubah sebagian atau beberapa bagian dari bangunan/kompleks tua dengan tujuan agar bangunan/kompleks tersebut dapat diadaptasikan untuk menampung fungsi baru ataupun fungsi yang sama dengan persyaratan-persyaratan yang sesuai kebutuhan baru/modern.