Sebaran Capaian Rumah Layak HUni Thahun 2020

Sebuah hunian disebut rumah layak huni apabila memenuhi empat kriteria, yaitu: kecukupan luas tempat tinggal minimal 7,2 m² per kapita, memiliki akses air minum layak, memiliki akses sanitasi layak, serta memenuhi kriteria ketahanan bangunan yang meliputi atap, dinding, dan lantai.

Pada tahun 2020, capaian nasional untuk akses rumah tangga terhadap rumah layak huni adalah sebesar 59.54%.

Pada tingkat provinsi ternyata sebarannya belum merata. Daerah yang masih memiliki capaian akses rendah adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur dan Papua Typo diketerangan:
"Huni" bukan "Hini"

Perbaikan teks:
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Papua masing-masing memiliki capaian akses rumah layak huni yang rendah. Capaian keempat provinsi tersebut berkisar antara 28% hingga 37%.