Peran Desa dalam Pembangunan Sanitasi
Klara Virencia
07 Oktober 2020
USDP, Jurnalis
1695
Nama Kabupaten/Kota
Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Karanganyar
Nama Inisiatif
Implementasi SSK
Latar Belakang
Pembangunan sanitasi tidak akan berjalan optimal jika ia hanya diposisikan sebagai tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota semata. Desa dengan segala potensinya dapat berperan aktif dalam pembangunan sanitasi. Pemerintah daerah dituntut lebih kreatif bagaimana memanfaatkan potensi desa yang demikian besar.
Tantangan
Persoalan air minum dan sanitasi dapat teratasi jika diselesaikan secara keroyokan. Sesuai dengan perundang-undangan, dua sektor tersebut memang merupakan pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Namun demikian, ia juga sekaligus menjadi urusan bersama (konkuren). Karena itu kabupaten/kota, provinsi, pemerintah pusat, dan masyarakat, pemerintahan desa memiliki tanggung jawab pada pembangunan air minum dan sanitasi.
Aksi/Inisiatif yang dilakukan
Mengeluarkan kebijakan dan/atau regulasi yang mendukung untuk optimalisasi pembangunan sektor sanitasi
Hasil dan Dampak
Optimalisasi pemanfaatan dana desa sehingga terjadi percepatan pembangunan sektor sanitasi