Strategi Implementasi SSK NTB di Tengah Pandemi
Samsul Huda
21 Mei 2020
Fasilitator Provinsi NTB
2021
Strategi Implementasi SSK NTB di Tengah Pandemi
Pada tahun ini Provinsi NTB ditetapkan oleh Kemendagri melalui Surat No. 645-208 tahun 2020 sebagai lokasi Pendampingan Implementasi SSK di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Bima.
Pelaksanaan program ini dimulai pada Bulan Maret melalui Surat Penugasan Fasilitator Pendampingan Implementasi SSK oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB No. CK.06.01-cb18/197, pada tanggal 9 Maret 2020 kepada Pokja AMPL Provinsi dan kabupaten/kota.
Di tengah pandemi Covid-19 pelaksanan implementasi SSK tentu akan berbeda, karena semua kabupaten/kota di NTB masuk di zona merah, sehingga ditetapkan kondisi darurat dan diberlakukan pembatasan sosial maupun fisik di masyarakat. Hal ini tentu berdampak pada proses pendampingan SSK, terlebih anjuran bekerja di rumah juga membuat aktivitas perkantoran tidak normal, sehingga koordinasi menjadi sedikit lebih sulit dan beralih dari tatap muka menjadi online.
Kendati demikian, kondisi ini justru menjadi tantangan tersendiri sebagai seorang fasilitator untuk tetap melaksanaan program di tengah kondisi pandemi.
Untuk menghadapi tantangan ini pun ada beberapa strategi implementasi yang disesuaikan antara lain ialah akan mengoptimalkan teknologi komunikasi aplikasi online baik untuk telepon maupun video conference.
Berikut adalah beberapa kegiatan untuk mendukung implementasi SSK di NTB, termasuk dalam pendampingan di Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram:
Pada awal Maret 2020, sejak belum ditetapkan darurat covid-19 kegiatan masih berjalan normal. Pada bulan ini PFI dilibatkan sebagai Tim Penyusun Roadmap BASNO (Buang Air Besar Sembarangan Nol) menuju sanitasi aman dari mulai kick-off sampai workshop.
Sementara itu, untuk implementasi di Kabupaten Lombok Utara prosesnya juga masih berjalan. Dengan adanya dukungan APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) ada banyak rangkaian kegiatan yang dilakukan, mulai dari peningkatan TPA Jugil, menjalankan program TPS 3R dan Sanitasi Pedesaan di lokasi stunting, serta penyusunan DED IPLT. Dalam semua kegiatan ini PFI dilibatkan dalam survey lokasi dan pembahasan DED IPLT dan pelatihan operasional TPA.
Sedangkan untuk Kota Mataram saat ini sedang melaksanakan milestone 4 implementasi SSK. Pada tahun ini Kota Mataram mendapatkan kegiatan dari APBN melalui Balai PPW NTB meliputi penyusunan DED SPALD-T skala kota, pendampingan kelembagaan dan ran perda Air Limbah Domestik. Di Kota Mataram PFI dilibatkan dalam survey lokasi temporary storage (penampungan tinja sementara) sebelum di buang ke IPLT, pembentukan Forum dan fasilitasi perijinan Usaha Sedot Tinja Swasta, persiapan launching L2T2 serta pembahasan DED SPALD Terpusat skala kota.
Menyiasati kondisi yang ada, kegiatan pendampingan implementasi SSK baik di provinsi maupun Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram renvananya akan dilaksanakan menggunakan fasilitas aplikasi online, seperti whats app dan video conference.
Meski ini merupakan kebiasaan baru dalam melaksanakan pendampingan, namun harapannya implementasi SSK di NTB bisa berjalan dengan baik, sehingga semua rencana kegiatan bisa dijalankan dengan optimal.