2 BKM Bulukumba Dukung Pemda Tangani Persampahan

BULUKUMBA — Rabu, 17 Januari 2018

Model pelayanan sampah di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.

Jika selama ini pelayanan sampah cenderung dilakukan secara terpusat oleh pemerintah, maka mulai hari Rabu (17/1) ini model layanan desentralistislah yang akan berjalan. Hal ini dimulai dengan momentum penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) kelurahan.

Penandatanganan PKS dilakukan di kantor DLHK dengan 2 (dua) BKM, yakni BKM Lestari Kelurahan Loka dan BKM Al Ikhwan Caile. Keduanya berada di Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

Kepala Dinas LHK Misbawati A Wawo menerangkan, PKS ini ditandatangani sebagai operasionalisasi dari MoU yang telah ditandatangani kedua belah pihak bulan Agustus 2017 lalu.

Sesuai dengan kesepakatan, pihak DLHK Bulukumba memberikan dukungan masing-masing 1 (satu) unit motor sampah beserta operatornya. Pihaknya juga membayarkan honor atau gaji operator motor sampah serta biaya perawatan kendaraan roda 3 tersebut. Dukungan biaya operasional ini akan berjalan untuk 1 (satu) tahun pertama. Untuk tahun berikutnya, motor sampah, biaya operasional, maupun honor operator sepenuhnya akan ditanggung oleh BKM.



Misbawati berharap dukungan dari BKM untuk ikut terjun dalam pelayanan sampah ini akan memudahkan pihaknya mengembangkan wilayah layanan ke kecamatan lainnya. Sebagaimana tercantum dalam PKS, kedua BKM akan melakukan pengumpulan sampah dari rumah tangga dan membuangnya ke Tempat Penampungan Sampah dalam kondisi terpilah antara sampah organik dan non-organik. Di samping itu, kedua BKM berkewajiban membentuk dan mengelola Bank Sampah, serta melakukan pemungutan iuran sampah dari rumah tangga yang dilayani.

Koordinator BKM Al Ikhwan, Andi Muh. Basri, mengatakan pihaknya merasa senang dan terhormat bekerjasama dan dilibatkan pengelolaan sampah oleh pemerintah.

“Pada dasarnya ini untuk warga kami juga, warga kami sendiri, karena wilayah layanan adalah tempat kami tinggal,” ujar Koordinator BKM Al Ikhwan, Andi Muh. Basri. “Maka kami senang dengan pelibatan BKM oleh Dinas LHK ini.”

Untuk tahap awal, pihaknya akan melayani 494 rumah tangga yang berada di 8 Rukun Tetangga (RT) di kelurahannya. Sementara itu, BKM Lestari akan melayani 267 rumah tangga di Kelurahan Loka.

Ke depannya, pihak DLHK berencana akan terus mengembangkan jumlah BKM yang terlibat. Sepanjang tahun 2018 ini, DLHK menargetkan tercapainya kerjasama dengan setidaknya 7 (tujuh) BKM lain di Kecamatan Ujung Bulu. Inisisasi pelibatan BKM dalam layanan persampahan ini, imbuh Misbawati, dilakukan pihaknya berkat dukungan Urban Sanitatian Development Program (USDP) yang dalam satu tahun terakhir mendorong terwujudnya layanan persampahan yang integral, multi aspek, dan berkelanjutan dari hulu ke hilir.


***