219 Bank Sampah Terbangun Lewat Gerakan HSU Barasih

HULU SUNGAI UTARA — Sabtu, 26 November 2018

Akhir minggu kemarin, Sabtu (26/11), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggaungkan seruan peduli sampah untuk pertama kalinya di hadapan masyarakat lewat 'Gerakan HSU Barasih 2025'. Gerakan yang terdiri dari 7 langkah-langkah ini mengusung 'meningkatkan peran serta masyarakat' sebagai poin yang utama. Dimulai dari menumbuhkan kesadaran, puncak peran aktif masyarakat akan terwujud lewat pengelolaan Bank Sampah yang masif berdiri di setiap desa.

"Sebenarnya kita menginginkan kesadaran masyarakat dalam pengolahan sampah, terutama di sampah yang rumah tangga," ujar Kepala Dinas LH Perkim HSU Rusnaidi, Sabtu (26/11) kemarin. "Kita hanya ingin mengingatkan kesadaran mereka, bahwa sampah ini memang kalau dulu kan sampah ini [dianggap—red] menjijikan, sekarang bisa jadi manfaat ekonomi."

Saat ini, dari target 30% pengurangan sampah di Tahun 2025, Kabupaten Hulu Sungai Utara baru bisa mengurangi sampah sebanyak 9%. Dengan jumlah sampah yang sedemikian besar, maka TPA akan cepat penuh. Maka dari itu, di tahun 2019, Kabupaten HSU menargetkan terbentuknya bank sampah di masing-masing desa dengan total bank sampah sebanyak 219 unit. Bila target ini tercapai, diperkirakan tingkat pengurangan sampah dapat meningkat sampai 20%.

Dalam rangka mencapai target ini, Bupati HSU Abdul Wahid mendorong masing-masing desa & kelurahan agar mengalokasikan APBD/APBDes untuk sarana & prasarana persampahan.



"Kegiatan ini tentu harus didukung dengan adanya penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang nantinya akan mampu mempercepat proses perubaan pola pikir masyarakat dari 'membuang' menjadi 'memanfaatkan'," ujar Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid. "Sehingga pendekatan pengelolaan sampah harus dirubah dari 'cost center' menjadi 'profit center'."

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan segenap perangkat pemerintahan dalam pidatonya, bahwa Gerakan HSU Barasih 2025 merupakan perwuudan dari Jakstranas dan Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga & Sejenis Rumah Tangga. Karenanya, partisipasi SKPD pun sangat diharapkan.

"Saya menginstruksikan Kepada Kepala Instansi Vertikal, Kepala SKPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk membentuk bank sampah di kantor atau di wilayah masing-masing. Hal ini dimaksudkan supaya sampah sebelum dibuang ke TPS atau TPA harus sudah dilakukan pemilahan sehingga sampah yang dibuang ke TPA adalah sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi," ujar Bupati HSU Abdul Wahid.

Di hari yang sama, Bupati HSU Abdul Wahid turut memberikan teladan dengan mendaftarkan diri sebagai nasabah bank sampah.

Menurut Rusnaidi, selama ini pengelolahan persampahan di HSU belum maksimal karena adanya masyarakat belum terbiasa memilah sampah. Di samping itu, perilaku membuang sampah mungkin ke sungai dan membakar sampah juga kerap terjadi. Dari sebanyak117 ton/hari yang dihasilkan di HSU, baru 32 ton/hari atau baru sekitar 27% sampah yang tertangani atau terangkut sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA sampah. Jika dibayangkan, 85 ton/hari sampah yang tidak terkelola dan tercecer kemana-mana.tu setara dengan volume 85 ekor gajah.

Diadakan bersamaan dengan Amuntai green Festival, peluncuran Gerakan Hulu Sungai Utara Barasih 2025 menandai partisipasi aktif masyarakat lewat kegiatan lomba melukis tong sampah dan busana daur ulang limbah.

***