Air Minum Layak Belum Tentu Aman!
Penulis
POKJA PPAS
POKJA PPAS
Tanggal Terbit
25 April 2022
25 April 2022
Organisasi & Jabatan
KOM POKJA PPAS
KOM POKJA PPAS
Dilihat
1210
1210
Dalam rangka memperingati hari air sedunia Kementerian Kesehatan RI bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas dan mitra lainnya baru saja mengadakan webinar yang bertujuan untuk mengupayakan bersama dalam menjaga kualitas air minum aman yang berkelanjutan.
Pada sesi pembukaan, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, berpendapat bahwa kebiasaan buang air besar sembarangan menjadi salah satu hal utama yang membuat akses air minum aman menjadi sulit dicapai.
Selain itu, Maxi juga menjelaskan tentang pasokan air tanah yang mulai berkurang setiap harinya yang membuat target air bersih dan sanitasi layak serta aman menjadi semakin sulit untuk dicapai.
“Kondisi tersebut tentunya harus menjadi perhatian kita semua. Pembangunan sektor air minum dan sanitasi perlu untuk diprioritaskan dan dipastikan keberlanjutannya karena kedua sektor tersebut merupakan kebutuhan dasar setiap masyarakat. Jangan lupa pula untuk konsisten menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam keseharian kita semua,” jelas Maxi.
Kemudian, Maxi juga mengatakan, bahwa pemerintah Indonesia juga telah berkomitmen untuk mencapai target 100% untuk akses air minum layak, termasuk 15% aman, serta 90% untuk target akses sanitasi layak, termasuk 15% aman di tahun 2024.
Sejalan dengan itu, Direktur Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti menyebutkan, capaian akses air minum layak di Indonesia saat ini baru mencapai 90,21%, dengan jaringan perpipaan di angka 20,69% dan bukan jaringan perpipaan di angka 69,52% pada tahun 2020.
Menurut Virgi, sumber air minum utama masyarakat indonesia masih didominasi oleh air isi ulang (DAMIU) sebanyak 29%, sumur bor/pompa sebesar 19% dan sumur terlindungi sebesar 14%.
Lebih dari itu, data juga menunjukkan walaupun sudah ada 20% rumah tangga yang menggunakan jaringan perpipaan, namun 10% rumah tangga yang masih menggunakan air ledeng sebagai sumber air minum utama dan sebanyak 7% rumah tangga masih mengkonsumsi air minum yang tidak layak.
Selanjutnya, Virgi juga menerangkan bahwa yang dimaksud dengan air minum aman adalah air minum rumah tangga yang melalui tahap proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Sedangkan akses air minum layak adalah sumber air minum yang berasal dari mata air terlindungi, namun tidak termasuk air dalam kemasan dan isi ulang karena masih perlu dicek kembali.
Bahkan menurut Wakil Ketua Komite Ahli Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Ignasius D.A Sutapa berpendapat pada seluruh akses air minum termasuk air minum aman keberadaan bakteri E.Coli dan Total Coliform masih menjadi tantangan utama dalam menjamin kualitas air minum yang aman bagi masyarakat.
Untuk menanggapi hal tersebut, Ignasius menyarankan untuk memberikan penguatan pengawasan secara internal maupun eksternal agar dapat menjamin kualita air minum aman.
Menambahkan apa yang disarankan oleh Ignasius, Mitra EKM UI, Bambang Wispriyano menambahkan masih perlu juga dilakukan penguatan kapasitas pembiayaan untuk melakukan pengawasan air dan laboratorium tujuannya agar dapat selalu memantau kualitas air terhadap suatu wilayah.
“Jika infrastrukturnya tidak terkelola dengan baik bagaimana kita bisa mengetahui kualitas dari sampel air yang ingin dilakukan observasi” ucapnya.
Pada lain sisi berdasarkan mandat SDG dan lampiran PERPRES 59/17, air minum dapat dikatakan aman apabila dapat memenuhi 4 syarat. Syarat pertama, rumah tangga sudah menggunakan sumber air minum layak. Kedua, lokasi sumber air minum berada didalam atau di halaman rumah. Ketiga, sumber air minum layaknya selalu tersedia kapanpun dibutuhkan. Keempat, sumber air minum layaknya selalu tersedia setiap dibutuhkan dengan kualitas sesuai standar.
Sebagai penutup, Virgi mengatakan, dengan membentuk Komunikasi, Kolaborasi, Kontribusi, Koordinasi dan Kepatuhan (5K) diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kualitas air minum yang aman bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia, karena seperti yang telah dijelaskan dalam webinar ini bahwa air minum layak belum tentu aman!