Coaching Clinic Jatim: Advokasi Jadi Kunci Implementasi

SURABAYA — Kamis, 7 Juni 2018

Di samping Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur juga telah memulai tahap implementasi lewat pengadaan Coaching Clinic ('klinik pelatihan'—red) pada Rabu (6/6) dan Kamis (7/6). Sebagai penanggung jawab sanitasi di wilayah pilot implementasi, Pokja AMPL Kota Blitar dan Kabupaten Kediri hadir mengikuti pelatihan.

"Di tahapan ini, pemerintah pusat melakukan pendampingan implementasi untuk memastikan komitmen kepala daerah melalui advokasi yang berjenjang," ujar perwakilan PMU PPSP Aldy Mardikanto.

Selama dua hari pelatihan, kedua Pokja AMPL berhasil menyelesaikan dokumen Laporan Status Sanitasi (LSS) yang akan digunakan sebagai bahan advokasi ke kepala daerah. Di samping merampungkan LSS, kedua kabupaten/kota tersebut turut menerima pelatihan tentang kiat-kiat advokasi. Di antaranya, adalah cara mengidentifikasi aktor kunci untuk advokasi dan cara menyusun pesan advokasi. Nantinya, bekal ini akan digunakan Pokja AMPL untuk melahirkan tagline atau gimmick kampanye sanitasi.

Pada tahap implementasi ini, aspek Advokasi menjadi penekanan bagi langkah gerak Pokja AMPL. Menurut Fasilitator Teknis Urban Sanitation Development Program (USDP) Dhanang Tri Wuriyandoko, hal ini berkaitan dengan peranan aspek Advokasi yang menjadi ujung tombak perjuangan dari aspek-aspek lainnya.

"Advokasi membungkus berbagai usaha dan ringkasan assessment dari aspek Teknis, Kelembagaan dan Pendanaan terkait sanitasi agar lebih mudah dimengerti bagi semua stakeholder. Terutama bagi kepala daerah," jelas Dhanang.

Pilihan atas Kota Blitar dan Kabupaten Kediri sebagai wilayah pilot implementasi didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama-tama, PMU PPSP ingin melihat perbandingan implementasi atas wilayah kota dan wilayah kabupaten. Kedua, PMU juga ingin melihat perbandingan implementasi antara wilayah yang telah mengikuti program PPSP sejak awal (Kota Blitar) dan wilayah yang baru saja memutakhirkan SSK-nya tahun 2017 kemarin (Kabupaten Kediri).

Nantinya, tahap implementasi ini akan menjadi masukan bagi model pendampingan dan model panduan implementasi yang tengah disusun oleh PMU PPSP. Bagi Kota Blitar dan Kabupaten Kediri sendiri, tahapan ini membantu menyiapkan kedua wilayah tersebut untuk masuk ke pengelolaan sanitasi yang aman sesuai dengan target SDGs.



***