Diseminasi Buku Mengamankan Layanan Sanitasi Di Masa Pandemi Covid-19
Penulis
Pokja PPAS Nasional
Pokja PPAS Nasional
Tanggal Terbit
08 Juli 2021
08 Juli 2021
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS Nasional
Pokja PPAS Nasional
Dilihat
1009
1009
Dampak pandemik COVID-19 memang hingga kini masih sangat dirasakan oleh berbagai pihak maupun sektor, tidak terkecuali sektor layanan pengelolaan air limbah. Banyak unit layanan sanitasi yang harus mengurangi intensitas operasinya, bahkan sebagian terpaksa dihentikan.
Kondisi serta tantangan tersebut yang kemudian menjadi perhatian serius bagi Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), UNICEF dan juga FORKALIM.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, bersama dengan UNICEF yang didukung oleh FORKALIM telah menyusun buku berjudul “Mengamankan Layanan Sanitasi di Masa Pandemi COVID-19” sebagai sebuah pedoman bagi pelaku sanitasi di lapangan.
Berkaitan dengan tersusunnya buku tersebut, Kementerian PPN/Bappenas mengadakan kegiatan desiminasi untuk menginformasikan langkah strategis serta berbagi solusi dengan para penyedia layanan pengelolaan lumpur tinja di daerah.
Kegiatan desiminasi yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 7 Juli 2021, menghadirkan sejumlah narasumber seperti Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Chief of WASH Indonesia serta UPTD PALD Kota Kendari dan UPTD PALD Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Chief of WASH UNICEF Indonesia, Kannan Nadar mengatakan bahwa layanan sanitasi tidak bisa ditunda pelayanannya meski ada pandemi COVID-19.
“Sanitasi merupakan kebutuhan mendasar, karena itu layanan untuk sanitasi tidak bisa dihentikan meskipun ada pandemik atau bencana,” Ujar Kannan.
Meski terdapat sejumlah tantangan, keadaan saat ini, menurut Kannan, tetap ada sisi positif yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah peluang untuk mengevaluasi metode layanan sanitasi yang dilakukan, terutama bagaimana membangun sistem keamanan yang lebih baik dalam melakukan pelayanan.
“Pandemi ini telah membuat para penyedia layanan untuk memberikan perhatian pada aspek keamanan dan kesehatan para petugas, dimana sebelumnya hal ini tidak terlalu menjadi perhatian,” tambah Kannan.
Tantangan layanan sanitasi di masa pandemik ini juga diungkap oleh Direktur Sanitasi, Kementerian PUPR, Prasetyo. Ia mengatakan bahwa untuk pelayanan pengelolaan lumpur tinja, ada tantangan yang harus dihadapi oleh operator selama masa pandemik ini. Baik secara internal maupun eksternal.
“Adanya pengurangan anggaran yang kemudian berakibat pada pengurangan intensitas operasi, perubahan jam kerja sampai dengan penutupan layanan air limbah domestik,” Jelas Prasetyo.
Sementara itu dari sisi eksternal, kondisi pandemik ini dapat berdampak pada perubahan rute pelayanan hingga tertutupnya akses serta turunnya permintaan penyedotan lumpur tinja.
Prasetyo berharap bahwa dengan adanya buku panduan ini, akan memberi pengetahuan kepada para operator untuk tetap bisa memberikan layanan sanitasi yang baik dan tetap aman di masa pandemik ini.
Sementara itu, Direktur Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti mengatakan bahwa kondisi pandemik saat ini memang mau tidak mau akan mempengaruhi target-target nasional yang sudah ditentukan.
“Ini salah satu upaya kita, dengan menyusun buku panduan ini, untuk mengamankan layanan sanitasi di masa pandemik sehingga target nasional akses layak 100 persen dan akses aman 30 persen di tahun 2030 bisa tercapai,” Jelas Tri Dewi Virgiyanti.
Dalam acara yang berlangsung secara daring tersebut, juga dilakukan peluncuran Buku “Mengamankan Layanan Sanitasi di Masa Pandemi Covid 19”, dimana para pembicara utama masing-masing memegang buku sebagai simbolis peluncuran.
Buku “Mengamankan Layanan Sanitasi di Masa Pandemi Covid 19” ini berisi tentang inovasi-inovasi yang dilakukan oleh 54 lembaga operator pengelola air limbah domestik. Bagaimana kesulitan serta dampak yang mereka hadapi di tengah tuntutan serta keterbatasan yang saat ini terjadi.