Dorong Keterlibatan Masyarakat Tuntaskan Sampah Sampai ke Hulu, Kementerian Kesehatan bersama USAID CCBO dan Systemiq Susun Pedoman Fasilitator Pemicuan Pilar 4 STBM
Penulis
POKJA PPAS
POKJA PPAS
Tanggal Terbit
21 November 2022
21 November 2022
Organisasi & Jabatan
KOM POKJA PPAS
KOM POKJA PPAS
Website
Nawasis.org
Nawasis.org
Dilihat
1204
1204
Dalam rangka mengejar target 80% penanganan sampah dan 20% pengurangan sampah yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan berbagai inovasi kolaborasi dan strategi pemberdayaan masyarakat. Salah satu strategi pemberdayaan masyarakat yang efektif adalah melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), khususnya pada pilar 4 untuk pengelolaan sampah rumah tangga.
Melalui pemicuan STBM Pilar 4, masyarakat diberikan edukasi pengelolaan sampah rumah tangga, termasuk upaya pengurangan sampah yang dapat dilakukan oleh rumah tangga. Agar implementasi STBM Pilar 4 berjalan maksimal, Kementerian Kesehatan mengundang kementerian/lembaga terkait lainnya duduk bersama membahas penyusunan draft pedoman fasilitator pemicuan STBM pilar 4 yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 14-15 November 2022 secara hybrid.
Melalui pemicuan STBM Pilar 4, masyarakat diberikan edukasi pengelolaan sampah rumah tangga, termasuk upaya pengurangan sampah yang dapat dilakukan oleh rumah tangga. Agar implementasi STBM Pilar 4 berjalan maksimal, Kementerian Kesehatan mengundang kementerian/lembaga terkait lainnya duduk bersama membahas penyusunan draft pedoman fasilitator pemicuan STBM pilar 4 yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 14-15 November 2022 secara hybrid.
Membuka rangkaian tersebut, Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti menyampaikan bahwa Indonesia saat ini baru berhasil mencapai 54,8% penanganan sampah, dan 0,9% pengurangan, dimana menurut Virgi, aspek kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku mereka dalam pengelolaan sampah menjadi salah satu kunci utama.
“Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, dimana sampai saat ini masih banyak rumah tangga yang mengelola sampahnya dengan cara dibakar atau ditimbun. Selain itu perlu kita budayakan bersama terkait pemilahan sampah di masyarakat, serta memastikan bahwa rumah tangga sudah terkoneksi dengan layanan pengangkutan sampah,” ungkap Virgi.
Menjawab tantangan ini, Virgi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah menyusun platform pengelolaan sampah yang dimana salah satu aspek utamanya terkait kampanye perubahan perilaku masyarakat yang dilaksanakan secara masif, intensif dan kontinu. Menurut Virgi, untuk operasionalisasi platform ini, dibutuhkan panduan teknis yang membahas terkait edukasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pengelolaan sampah yang muatannya diambil dari STBM pilar 4.
Menyoal terkait pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah, perwakilan mitra Systemiq, Farah Amini menjelaskan program Banyuwangi Hijau yang dikolaborasikan bersama pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Project STOP sejak Februari lalu. Tujuan dari program ini adalah untuk membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan persampahan dari hulu sampai ke hilir. Selanjutnya, Farah juga menceritakan terkait pembelajaran yang didapat dari Project STOP yang berlokasi di kecamatan Muncar.
“Perubahan perilaku masyarakat tidak terjadi dalam semalam, diperlukan kampanye berulang-ulang dalam jangka panjang. Selain itu, perubahan perilaku juga seharusnya tidak difokuskan hanya satu individu saja, melainkan aspek seperti masyarakat dan pemerintah juga penting. Terkait ini, diperlukan penyelarasan kegiatan dengan program pemerintah yang sudah berjalan agar lebih efektif,” ungkap Farah.
Masih membahas terkait peran masyarakat, Farah juga menuturkan bahwa masyarakat perlu difasilitasi dan diberi ruang agar dapat berdialog dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi terkait pengelolaan sampah, sehingga solusi yang diambil nantinya juga tepat.
Guna merangkum hasil pembelajaran yang didapat, Farah bersama rekan Systemiq lainnya telah menyusun draft pedoman fasilitator STBM Pilar 4 dengan konteks perdesaan dan hasil uji coba yang telah dilakukan sampai bulan Oktober lalu. Isi dari draft pedoman tersebut nantinya akan membahas terkait indikator perilaku dan mekanisme pengelolaan sampah, serta proses penerapan STBM pilar 4 yang terdiri dari proses persiapan, pra pemicuan, pemicuan dan pasca pemicuan.
Hasil paparan draf pedoman ini kemudian mendapat tanggapan dari Koordinator Bidang Air Minum dan Sanitasi, Kementerian PPN/Bappenas, Nur Aisyah Nasution yang sekaligus memoderasi sesi terakhir kegiatan hari ini. Dalam diskusi yang berlangsung, Aisyah menyampaikan bahwa pedoman diharapkan dapat digunakan oleh seluruh pemerintah daerah, terlepas apakah daerah tersebut mendapat pendampingan mitra atau tidak. Selanjutnya, Aisyah juga menegaskan terkait pemetaan peran antar pihak yang jelas dari proses pra pemicuan sampai pasca pemicuan, serta pemilihan lokasi yang perlu disesuaikan dengan pembangunan infrastruktur persampahan. Di akhir diskusi, Aisyah juga kembali mengingatkan terkait pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan serta dukungan lintas sektor untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.