Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat, Pokja PPAS Bersama Mitra Akan Meluncurkan Pedoman Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (STBM Pilar 4)


Sesuai dengan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah telah menetapkan target pengelolaan sampah, yaitu 80% penanganan dan 20% pengurangan. Di tengah masih tingginya tantangan pengelolaan sampah, target tersebut tentunya bukan hal mudah yang dapat dicapai tanpa adanya upaya.

 

Terkait itu, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui kegiatan pemicuan perubahan perilaku pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, dan untuk ini Bappenas bersama kementerian/lembaga yang tergabung dalam Pokja PPAS Nasional, Sistemiq, serta CCBO berencana menyusun Panduan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (Pilar 4 STBM) yang harapannya dapat diluncurkan dan disebarluaskan pada tahun 2022 ini.

 

Dalam pembukaan kegiatan diskusi, Nur Aisyah, Koordinator Air Minum dan Sanitasi, Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappenas, mengatakan bahwa keberadaan pedoman pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga ini sangatlah dibutuhkan, terutama oleh pemerintah daerah, sebagai langkah konkrit untuk pengurangan dan penanganan sampah dari sumber.

 

Sekadar informasi,hingga saat ini diketahui masih sedikit rumah tangga yang melakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing, padahal upaya tersebut tentunya sangat membantu untuk mencapai target penanganan dan pengurangan sampah yang lebih baik sesuai dengan mandat RPJMN.

 

Bukan hanya saling berdiskusi untuk membahas strategi pemicuan pengelolaan sampah rumah tangga, untuk mendapatkan informasi konkrit mengenai kondisi di lapangan, Nur Aisyah juga mengajak semua pihak untuk saling bertukar cerita dan informasi tentang kondisi pengelolaan sampah yang terjadi saat ini. Pada kesempatan diskusi ini, Aisyah juga menekankan adanya potensi untuk memanfaatkan juru jentik pada kegiatan pemicuan pengelolaan sampah di rumah tangga.

 

"Seperti yang diketahui, di tingkat RT saat ini ada kader juru jentik yang secara rutin mengunjungi rumah warga dalam waktu-waktu tertentu untuk memeriksa kondisi kebersihannya,  potensi ini tentunya bisa juga dimanfaatkan juga untuk melakukan pemicuan akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik," ujar Aisyah.

 

Kemudiann, pada kesempatan sharing pertama, Andre Kuncoyekti, perwakilan dari Sistemiq yang merupakan NGO dengan fokus isu pada sektor persampahan menceritakan,  sejauh di wilayah projectnya yaitu Banyuwangi, pihaknya telah berupaya melakukan penanganan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang meliputi berbagai aspek penting, mulai dari penguatan perubahan perilaku masyarakat, kelembagaan, infrastruktur, hingga regulasi. "Dengan itu, STBM pilar 4 yaitu pengelolaan sampah rumah tangga juga sudah otomatis masuk menjadi salah satu komponen kegiatan kami di Banyuwangi," ujarnya.

 

Melengkapi penjelasan Andre, Farah Amini, perwakilan Sistemiq menjelaskan bahwa untuk memudahkan proses pemicuan kepada warga, pihaknya kini tengah mengembangkan panduan pengelolaan sampah rumah tangga di wilayah perdesaan. Menurut Farah, penyusunan panduan ini masuk menjadi rangkaian kegiatan dari Program Banyuwangi Hijau yang fokus melalukan upaya pengendalian sampah.  "Dalam penerapkan panduan tersebut di lapangan, pihaknya juga telah menjalin kolaborasi dengan para pihak terkait, termasuk dengan pemerintah desa. Tujuannya agar bisa berjalan dan diterima dengan baik oleh pihak masyarakat," terangnya.

 

Kemudian, pada sesi sharing selanjutnya, Nur Endah Shofiani, perwakilan USAID, mengatakan bahwa pendekatan yang dilakukan CCBO untuk menanganan sampah tentunya berbeda dengan yang dilakukan oleh Sistemiq, kendati demikian hal tersebut bukanlah menjadi suatu kendala, melainkan sebagai pengayaan upaya yang nantinya dapat menjadi opsi untuk diadopsi oleh kabupaten/kota. 

 

Menurut Endah, untuk CCBO, STBM ini akan dijadikan entry point, dimana kegiatan pemicuan STBM ini akan sekaligus mendorong demand dan suplai secara bersamaan, dengan harapan hasil triggering dan demand yang dimununculkan akan bisa dikaitkan dengan program-program yang ada di masyarakat.

 

Saat ini, CCBO sendiri telah menemukan lokasi TPS3R di Kota Makassar dengan kondisi yang kurang baik, dimana pada lokasi tersebut akan diujicoba dengan kegiatan pemicuan STBM. Harapannya kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan berhasil maksimal, sehingga dapat menjadi pemicu baik untuk masyarakat ataupun untuk OPD di Kota Makassar.

 

Sekedar informasi, CCBO yang dimulai secara global pada tahun 2019 lalu merupakan program 5 tahunan yang dilaksanakan di 7 negara dengan fokus utama mengurangi sumber polusi dalam kota dan di laut yang dilaksanakan melalui berbagai pendekatan, yaitu memberikan dukungan kepada pemerintah, mendorong perubahan perilaku, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, memastikan kesetaraan gender, dan juga melakukan promosi 3R dan penguatan pasar.

 

Di sisi lain, Widya, perwakilan Direktorat P2PL, Kemenkes, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik adanya rencana penyusunan pedoman pemicuan pengelolaan sampah rumah tangga (STBM Pilar 4). Menurutnya, Kemenkes sendiri sebenarnya telah menyusun pedoman STBM 5 Pilar, namun belum diluncurkan karena masih menunggu masukan dari para pihak terkait.

 

Widya mengatakan, dukungan tersebut diberikan karena pemicuan terkait isu sampah diketahui memiliki tantangan tersendiri, pasalnya isu persampahan sangatlah kompleks. Widya berharap, setelah pedoman tersebut rampung, maka pemerintah akan memberikan pendampingan intensif kepada kabupaten/kota, sehingga pedoman yang ada dapat diimplemetasikan dengan tepat dan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Terkait pendampingan tersebut, Widya juga berpesan agar nantinya pendamping daerah harus memiliki kompetensi yang mumpuni.